Politeknik Negeri Manado <Penerima Sertifikat ISO 9001:2000 Bidang Layanan Pendidikan/Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi 2008 satu-satunya di Indonesia Timur> 8)
Alamat: Jl. Kampus Politeknik Buha, Manado
Telepon 0431-811830, 811568, 811245 Fax 0431 – 811568. Jurusan Pariwisata 814249
Fasilitas utama : Laboratorium Underwater Ecotourism Kampus Tateli, Manado (4ha. along the shore) http://www.wikimapia.org/7505728/
Marina, 4 cottage-rest, 2 office room, 3 class room+1 audio visual room and computer room, 1 bus, Storage room, 24 unit complete SCUBA gears (Regulator-octopus, BC, tanks, suits, masks and fins, UW torches), 1 compressor, 2 UW video and camera, 2 fiber long boat and 2 long boat. Additional help from ADB funding through TPSDSP 2003-2005.
VISI & MISI : Lingkungan perairan-ekosistem wilayah pesisir-laut: Terumbu Karang, Hamparan Lamun dan Mangrove- merupakan obyek utama pemanfaatan berkelanjutan bagi industri pariwisata. Program studi ini tidak berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu namun terangkum dan terintegrasi didalamnya: (1) pendidikan ketrampilan diving, (2) pendidikan mengenai ekosistem pesisir dan laut itu sendiri, dan (3) pendidikan pariwisata beserta aspek-aspek pelayanan dan pemasarannya.
Pengembangan kualitas manusia dalam bidang industri wisata bahari lewat program pendidikan Underwater Ecological Tourism tak hanya terletak pada kemampuan menyelam (diving skill) saja. Diperlukan pengetahuan mengenai biologi, ekologi, oseanografi terutama pemahaman mengenai konservasi. Pengetahuan yang diperoleh adalah untuk menjelaskan keberadaan ‘keanekaragaman’ yang ada kepada konsumen (turis); sedangkan pemahaman konservasi yang didalamnya menyangkut teknik-teknik restorasi dan rehabilitasi ekosistem membantu agar kelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) tersebut dapat dipertahankan bagi pemanfaatan yang berkelanjutan. Pendidikan dan pemahaman mengenai pariwisata itu sendiri beserta aspek-aspek pelayanan dan strategi pemasarannya tentunya lebih melengkapi ‘output’ dari program studi Underwater Eco tourism di Politeknik Negeri Manado. Kompetensi inilah yang penting dan mendasar diterapkan sesuai tuntutan pembangunan industri pariwisata global yang berkelanjutan.
- EcoBioDiverSity Laboratorium
- EcoDiving Laboratoriun.
OUTPUT :
1. Dive Guide – Dive Master (Pendidikan Diving) :
- Mengatur dan mengorganisir rencana kegiatan penyelaman
- Melakukan penyelaman berdasarkan safety prosedur
- Menuntun dan memimpin penyelam tamu (recreational diver)
- Menunjukan dan menjelaskan obyek wisata
2. Scientific Guide – Scientific Diver / Assisten Peneliti (Pendidikan Ekosistem Wilayah Pesisir dan Laut)
- Memahami lingkungan ekologi khususnya di ekosistem wilayah pesisir dan laut serta keterkaitannya dengan masyarakat pesisir
- Mengidentifikasi dan Mengetahui organisme laut serta memahami keberadaan pada habitatnya
- Menilai keberadaan sumberdaya ekosistem pesisir dan laut, potensi serta ancaman kerusakannya.
- Mengetahui, memahami dan menerapkan prisnip-prinsip Konservasi : Restorasi dan Rehabilitasi Ekosistem
- Mencari alternatif paket obyek wisata pesisir dan laut
- Menuntun tamu penyelam ilmiah (scientific diver)
- Mengasistensi penyelam ilmiah dan aktifitas penelitian
3. Diving Operator / Manager (Pendidikan Parwisata)
- Memahami pengetahuan umum mengenai industri Pariwisata
- Mereservasi dan mengatur paket perjalanan diving bagi ecotourist
- Mengenal dan mengerti zona pemanfaatan bagi kegiatan industri pariwisata
- Mengerti pemasaran / marketing obyek wisata dan layanan maksimal bagi ecotourist
4. Bidang kerja lain
- Staff Dive center / tour operator
- GO (Departemen Pariwisata, Perikanan dan Kelautan, dll)
- NGO’s dalam bidang lingkungan khususnya di bidang pesisir dan laut
http://pahlano.multiply.com/reviews
PARIWISATA ; MERUSAK ATAU MEMPROTEKSI ?
Oleh : JR Pahlano DAUD
Tourism contains the seed of its own destruction; tourism can kill tourism, destroying the very environmental attractions which visitors come to a location to experience…
Dengan berakhirnya abad ke-20, industri pariwisata telah menjadi kekuatan ekonomi baru di planet biru ini sekaligus menjadi kekuatan sosial-kultural yang berpotensi merusak, memproteksi atau merubah ekosistem darat maupun ekosistem laut termasuk masyarakat di dalamnya. Peran utama pariwisata sebagai katalisator perubahan dimulai ketika disadari bahwa masyarakat dunia mengeluarkan biaya untuk mengadakan perjalanan .travel. ke tempat tujuannya (lebih dari 25 mil dari tempat tingalnya) melebihi US$ 2 trilyun di tahun 1986, sedangkan anggaran Militer dunia hanya mengeluarkan biaya tidak lebih dari US$ 1 trilyun sampai tahun1987. Jumlah turis internasional berkembang dari 170 juta di tahun 1971 menjadi 635 juta di tahun 1998. Di tahun 2000, 700 juta orang mengadakan perjalanan ke luar negeri dan 62 persen diantaranya untuk berekreasi dan bersenang-senang (leisure). Seiring dengan berkembangnya teknologi penerbangan dengan bertambahnya jumlah seat penumpang pesawat serta fasilitas pendukung perjalanan lainnya (teknologi komputer dan internet), maka pariwisata dunia secara umum diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Organisasi Pariwisata Dunia (WTO, World Tourism Organisation, 2002) memprediksi di tahun 2020 sebanyak 1,5 milyar turis akan menghabiskan US$ 2 trilyun atau lebih dari US$ 5 milyar setiap hari.
Pariwisata menyumbang lebih dari 10 persen dari total GNP (Gross National Product) dunia dan secara langsung maupun tak langsung menampung sekitar 200 juta pekerja baru. Secara global maupun dalam skala nasional, pariwisata merupakan sektor ekonomi penting yang bertumbuh cepat sampai hari ini dan menjadi kontributor GDP (Gross Domestic Product) dari berbagai negara terutama di negara berkembang yang memiliki pulau tropis. Seperti halnya di Karibia, 30-50 persen dari total pendapatannya bersumber dari pariwisata. WTO (2002) mengestimasi pendapatan sektor ini sekitar 25 persen dari total ekspor negara-negara sekitar Pasifik (Pasific Rim) dan lebih dari 35 persen khusus untuk kepulauan Karibia. Pariwisata termasuk satu dari lima kategori ekspor 83 persen negara dunia dan 38 persen diantaranya menempatkan pariwisata sebagai kategori utama. Yang diuntungkan dari bisnis ini umumnya adalah perusahaan penerbangan luar negeri, pemilik hotel dan resort serta supplier import makanan dan minuman.
Hubungan Ketergantungan
Tidaklah sulit mengamati bagaimana daerah yang memiliki pulau tropis merupakan tujuan utama wisata dunia. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia setelah Kanada plus merupakan pusat keanekaragaman flora dan fauna dunia (Hotspot Sundaland, Walacea, Tropical Wildernes Papua dan Heart of Coral Triangle) (Conservation International, 2002 ; http://www.conservation.org). Khusus Sulawesi Utara yang memang merupakan provinsi pesisir laut terletak sangat strategis pada wilayah ‘Wallacea’ dan diyakini merupakan pusat dari ‘Coral Triangle’ yang memiliki keunikan tersendiri dalam potensi keanekaragaman lautnya (biodiversity). Pariwisata di wilayah pesisir dan laut bersumber pada nilai keanekaragaman hayati, karena semakin tinggi ‘keanekaragaman’ maka semakin tinggi daya jualnya. Keunikan dan keindahan lingkungan alam tropis ini merupakan sumberdaya potensial penting yang kita miliki dibanding daerah dan negara lain. Tidak mengherankan obyek pengembangan pariwisata selayaknya bertumpu pada lingkungan ekosistem pesisir dan laut seperti aktifitas rekreasi Skin/SCUBA diving, Kayaking, dsb. Sebagai multiplier effect bagi pembangunan kelautan, tentunya keberlanjutannya tak lepas dari ketergantungan usaha pariwisata terhadap lingkungan tersebut. Sehingga kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayati di dalamnya perlu dipertahankan dan dijaga keberadaanya.
Industri pariwisata umumnya didasarkan atas ketersediaan sumberdaya alam seperti udara, daratan dan air. Ekosistem alam akan rusak jika perencanaan, pengembangan dan pengoperasiannya tidak diatur dengan pantas. Di lain pihak jika dikembangkan secara berkelanjutan, pariwisata dapat menjadi kekuatan positif bagi konservasi lingkungan. Hubungan antara pariwisata dan lingkungan selalu diterima sebagaimana adanya dan jarang diamati secara mendalam. Hal ini mungkin karena pariwisata kelihatan sebagai industri yang tidak berasap yang merupakan jasa pelayanan dan umumnya tidak memilki produk. Bagaimanapun juga, pariwisata dan berbagai aspek pembangunan lainnya memiliki andil yang sangat besar terhadap perubahan lingkungan. Bagaimana cara manusia menghargai lingkungan, bagaimana cara dimana manusia menggunakan sekaligus mengabaikannya, dan bagaimana cara dimana manusia berusaha melindunginya terus-menerus senantiasa akan tetap mengalami perubahan ruang seiring berjalannya waktu.
Satu diantara sekian karakter dari pariwisata adalah bahwa pariwisata sangat tergantung pada kebersihan atau lingkungan yang asli dan alami. Hal ini mengarah pada argumen bahwa pariwisata, karena itu, harus membenahi diri secara alami dengan konsep pembangunan berkelanjutan (‘mass’ ke ‘soft tourism’). Semenjak hal tersebut digaungkan dan dipromosikan untuk memproteksi dan melestarikan lingkungan, maka suksesnya pembangunan berkelanjutan khususnya pariwisata sangatlah bergantung pada kualitas lingkungan. Meskipun terdapat beberapa kategori pariwisata yang kurang hubungannya dengan lingkungan, tapi secara umum kenyamanan berwisata tetap tergantung pada lingkungan yang bersih baik di pemukiman maupun di pusat kota. Pada saat turis berada di tempat tujuannya, mereka akan terusik dan tergangu jika terlihat kesemrawutan, udara yang kotor/berasap mengiringi perjalanannya, tidak tersedianya sarana pendukung yang layak, sampah dimana-mana bahkan sampai pada obyek wisata yang dituju (plastic fish). Dari tinjauan ekologis, hal inipun secara langsung maupun tidak langsung berhubungan erat dengan keberadaan lingkungan. Satu yang tak dapat dipungkiri bahwa pariwisata seperti berwisata di wilayah pesisir dan pulau memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan dan kebersihan air laut. Yang pasti banyak hotel dan resort walaupun sifatnya massal (mass tourism resort) dan daerah tujuan lain setidak-tidaknya telah mengklaim lokasinya dengan keberadaan lingkungan yang alami. Faktor-faktor lingkungan yang umum seperti keberadaan pantai dan matahari tropis yang hangat dapat menarik turis. Turis tak akan datang kembali jika daerah tujuan tersebut telah tercemar, kotor dan tidak menarik lagi. Hal yang ingin ditekankan disini, bahwa pariwisata sangat bergantung dan membutuhkan lingkungan yang besih, alami dan asli sesuai keinginan turis. Hal ini juga tentunya seiring dengan keinginan kita masyarakat yang menghendaki adanya kebersihan, ketertiban dan keharmonisan dengan lingkungan.
Turis tidak hanya tertarik pada perspektif mengenai keanekaragaman dan keunikan biota ataupun banyaknya mall untuk berbelanja yang dimiliki, namun yang lebih penting bagaimana proses dan hasil dari lingkungan alam serta kaitannya dengan manusia yang mendiami dan menggunakan lingkungannya. Keteraturan, kebersihan kota dan lingkungannnya merupakan cermin dari masyarakat/manusia yang mendiaminya. Hal ini akan berdampak pada keberlangsungan keanekaragaman hayati di wilayah pesisir yang menunjang kesimbangan sistem ekologis. Kombinasi dari hal tersebut juga tentunya akan mengguntungkan bagi keberlangsungan usaha pariwisata itu sendiri. Memang kegiatan pariwisata dan hubungannya dengan lingkungan hanya disinggung dan mendapat perhatian yang sedikit dari kebijakan pemerintah, dengan fakta bahwa pariwisata lebih didominasi oleh kepentingan pribadi daripada peraturan dan kebijakan pemerintah Mengejar keuntungan ekonomi (PAD) semata, dan mengabaikan nilai ekologi/lingkungan. Hal ini terjadi, selain kurangya perhatian (alasan) juga tak lepas dari kurangnya pengetahuan (karena memang .tidak tahu), keterbatasan ilmu khususnya ekologi dan lingkungan dari para pengambil keputusan baik di pemerintahan maupun para wakil rakyat kita. Bagaimanapun lingkungan hidup kita perlu mendapat perhatian serius karena kita hidup dan tergantung didalamnya.
Tekanan dan Ancaman
Kegiatan pariwisata selain menguntungkan dapat juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sumberdaya alam, baik sebelum dan di saat beroperasi. Hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasi di berbagai jurnal internasional mengindikasikan bahwa pariwisata memiliki dampak yang nyata terhadap perubahan atau kerusakan lingkungan. Proses dimana pariwisata dapat mempengaruhi lingkungan alami hampir tidak berbeda dengan proses lain akibat dampak manusia terhadap lingkungannya sepanjang waktu (anthropogenic) secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruh mendasar yang umum dilakukan manusia adalah seperti pencemaran (sampah, limbah rumah tangga, limbah bahan bakar), konsumsi (koleksi, berburu dan memancing), kebakaran hutan, .trampling. menginjak-injak tumbuh-tumbuhan atau hewan pada habitat tertentu seperti di hutan maupun pada ekosistem pesisir serta memodifikasi habitat darat maupun laut untuk pembangunan (reklamasi dan erosi). Khusus di lingkungan daerah pesisir, aktifitas rekreasi skin/SCUBA diving (recreational diver) juga turut memberi andil terhadap kerusakan ekosistem terumbu karang. Pembangunan fasilitas wisata diikuti dengan meningkatnya aktifitas transportasi laut (hilir-mudik perahu motor) secara tidak langsung berdampak negatif pada organisme laut lewat sedimentasi, polusi dan penyuburan nutrient.
Badan dunia untuk lingkungan (UNEP/United Nations Environment Programme, 2003) menguraikan fakta-fakta umum bagaimana pariwisata dan aktifitas rekreasi dapat menghasillkan beragam tekanan pada lingkungan dan sumberdaya alam, seperti :
- Eksploitasi berlebihan (over-exploitation) dari sumberdaya alam seperti penggunaan ruang . di laut dan di darat, air minum, api, dll.
- Degradasi estetika dari ruang (reklamasi, pengerukan, siltasi, konstruksi yang tidak terkontrol dan illegal)
- Pencemaran sumberdaya perairan (air tawar maupun air laut) yang secara langsung maupun tidak langsung menurunkan kualitas perairan karena limbah buangan, demikian juga dampak dari sarana transportasi, kapal, aktifitas bongkar muat serta kecelakaan laut.
- Pengelolan sampah dan limbah yang tidak layak (dapat pula menyebabkan pencemaran udara).
- Peningkatan pencemaran suara dan udara seperti keributan lalulintas darat dan laut (kebisingan) dapat mempengaruhi biota.
- Kerusakan warisan alam dan budaya disebabkan kunjungan turis secara massal dalam jumlah yang banyak (pencemaran budaya) disertai pengoleksian spesies endemik.
Banyak daerah tujuan wisata di seluruh dunia tidak berdaya dengan masalah-masalah tersebut. Pada saat siklus perkembangan pariwisata berada pada puncaknya, permasalahan tersebut sering diabaikan dan dilupakan.
Memang ancaman tersebut tidak hanya disebabkan oleh aktifitas pariwisata dan rekreasi semata namun hal ini telah umum terjadi akibat aktifitas manusia untuk pembangunan dan eksploitasi sumberdaya alam. Seperti halnya pencemaran yang juga tidak mengenal batas negara. Bahan kimia yang digunakan ribuan kilometer jaraknya dari daerah Artik dan Antartika dapat ditemukan di darah pada beberapa hewan asli disana. Bahan kimia ini dapat menyebabkan masalah mutasi dan fertilisasi, fakta ini terlihat pada organ reproduksi ikan, alligator dan beruang kutub. Dan hal ini berdampak juga pada manusia, dimana air susu ibu akan lebih dioksin pada bayi. Salah satu contoh kasus pencemaran yang terkenal yaitu pencemaran air raksa khususnya metil merkuri (Hydragyricum (Hg)) di Minamata, kota kecil di pantai barat pulau Kyushu, Jepang. Dimana pada tahun 1956-1960, lebih dari 3.000 penduduk di sana meninggal akibat makan ikan yang tercemar dan dampaknya sampai saat ini masih dirasakan. Hal ini perlu diwaspadai mengingat pencemaran laut khususnya pencemaran logam berat seperti merkuri ataupun sianida akibat penambangan emas (apalagi yang tidak terkontrol), marak terjadi di beberapa tempat di Sulawesi Utara. Bahan pencemar yang umumnya berasal dari limbah rumah tangga, limbah pabrik kertas, buangan termis, limbah pabrik bahan makanan dan limbah industri organik lain atau sisa . sisa pengolahan bahan organik akan terkontaminasi ke perairan, terakumulasi dalam tubuh organisme (biomagnifikasi) kemudian akan terbawa ke dalam sistem rantai makanan. Apalagi dengan sampah-sampah yang lebih berbahaya dan yang tidak bisa terurai (non-biodegradable) seperti plastik, serat-serat sintetik, pestisida, minyak bumi, senyawa-senyawa logam berat dan senyawa-senyawa lain yang umumnya dihasilkan industri modern yang setiap saat bertambah banyak macamnya.
Pada prinsipnya, bahan pencemar yang masuk ke lingkungan walaupun melewati berbagai perlakuan tetaplah merupakan sampah dan hal ini merupakan pencemaran. Ini terus menumpuk seiring dengan berjalannya waktu, sampai pada suatu saat manusia menyadari dan merasakan dampak negatif yang diakibatkannya. Walaupun banyak fakta bahwa pencemaran sangat merugikan manusia, namun pengunaan pestisida diseluruh dunia telah meningkat 26 kali pada 50 tahun terakhir ini, demikian juga pencemaran di wilayah pesisir dan laut. Secara global, karbondioksida hasil aktifitas manusia selama dua abad terakhir ini melalui aktifitas pembakaran dan industri, ternyata telah diserap lautan sebesar 48 persen dari CO2 yang kita lepaskan ke atmosfer bumi. Untuk sementara hal ini baik bagi penghuni daratan, namun telah menyebabkan cangkang hewan laut seperti koral, siput, dan plankton berkurang jumlah kalsiumnya antara 25 hingga 45 persen (Journal of Science, 2004). Pengrusakan atau modifikasi habitat juga secara terus-menerus terjadi di dunia. Ketika hal ini terjadi berbagai jenis organisme tidak tahu bagaimana bereaksi dan kehilangan habitat adalah penyebab utama hilangnya berbagai macam spesies.
Dari berbagai ancaman dan permasalahan tersebut, lepas dari sumber aktifitas apa yang menyebabkanya, namun pada akhirnya tatanan lingkungan akan berubah sehingga kualitas menurun dan lingkungan menjadi kurang atau tak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya. Lingkungan menjadi rusak, dan terjadi kepincangan ekologi dimana beberapa habitat alami terganggu atau hilang seiring dengan punahnya biota di dalamnya. Susunan rantai makanan di alam berubah, dan segalanya pasti berubah serta berdampak pada manusia sebagai pemakai akhir sumberdaya. Hilang dan punahnya keanekaragaman sumberdaya alam jelas merupakan tragedi bagi peradaban manusia. Para ilmuwan dunia memperkirakan sekitar 5 sampai 15 juta spesies dari tumbuh-tumbuhan (300,000 jenis), hewan (4-8 juta insekta dan 50,000 vertebrata (10,000 jenis burung dan 4,000 jenis mamalia)) dan mikroorganisme berada di bumi ini, dimana hanya 1,5 juta spesies telah teridentifikasi dan diberi nama. Hampir seluruh spesies hewan dan tumbuhan dewasa ini dalam status terancam karena aktifitas manusia. Data terbaru badan dunia untuk konservasi sumberdaya alam (IUCN/The International Union for Conservation of Nature, 2005) pada daftar merahnya mencatat dari total 1.544.441 spesies yang telah diketahui, 12,259 spesies terancam bahaya kepunahan (threatened species). Sebanyak 2,187 spesies masuk dalam kategori kritis (critically endangered), 2,922 spesies terancam (endangered) dan sebanyak 6,709 spesies mudah terkena ancaman (Vulnerable). Di Indonesia, 794 spesies terancam punah yang terdiri dari 147 spesies mamalia, 114 burung, 28 spesies reptil, 91 spesies ikan, 3 spesies moluska, 28 spesies invertebrata serta 383 spesies tumbuh-tumbuhan. IUCN mencatat 966 spesies dunia yang terdiri dari 106 spesies tumbuhan dan 860 spesies hewan telah punah dengan faktor utama disebabkan oleh karena punahnya habitat dari spesies tersebut (85 persen). Ekosistem pesisir dan laut seperti terumbu karang saat ini banyak mengalami kerusakan terutama yang berada di dekat perkotaan akibat dikonversi dan direklamasi. Sekitar setengah dari hutan alami dunia telah hilang, hutan tropis yang memiliki setengah dari total spesies dunia juga hilang sekitar 17 juta hektar tiap tahunnya dan ini menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati secara dramatis.
Sekarang ini, memang telah ada beberapa daerah yang dilindungi berupa taman-taman nasional dan tempat perlindungan satwa liar (umumnya terdapat di daratan). Hanya 3 persen (5 juta km persegi) saja dari total daratan dunia (148 juta km persegi), dan hal ini belumlah cukup. Badan-badan dunia untuk konservasi, lingkungan dan perlindungan alam seperti IUCN (World Conservation Union), UNEP (United Nations Environment Programme) dan WWF (World Wide Fund for Nature) telah mengidentifkasi beberapa ekosistem yang sangat mendesak untuk dilindungi khususnya ekosistem estuari, mangrove, hamparan lamun dan terumbu karang. Ekosistem ini merupakan ekosistem di wilayah pesisir seperti di daerah kita ini yang sangat vital dan perlu mendapat perhatian. Tingkat eksploitasi dari beberapa hewan dan tumbuhan dewasa ini sangat tinggi demikian pula perdagangannya, bersama dengan faktor lain seperti tekanan dan hilangnya habitat mampu merusak populasi dan membawa spesies menuju ambang kepunahan. Walaupun sekarang ini terkontrol dengan peraturan dari CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) namun permasalahan kerusakan lingkungan tetap saja berlangsung.
Berbasis Pemeliharaan Lingkungan ‘Sustainable Way’
Dengan berbagai alasan ilmiah, ekonomi, estetika dan etika, kesadaran lingkungan masyarakat diharapkan dapat membantu usaha melindungi dan melestarikan lingkungan alam dari konsekwensi negatif akibat ulah manusia. Pariwisata dinilai merupakan industri yang tak berasap, namun tak dapat dihindari fakta dimana pembangunan hotel, marina dan pengoperasian fasilitas wisata secara mendasar merubah lingkungan dan komunitasnya. Dalam strategi keberlanjutan pembangunan, secara garis besar perlu digaris bawahi pertanyaan mengenai apa yang akan manusia buat untuk memuaskan kebutuhannya dan meningkatkan mutu kehidupan tanpa mengetahui kapasitas bumi untuk mendukungnya bagi generasi mendatang ?
Semenjak awal tahun 1970-an pembangunan berkelanjutan telah menjadi kesatuan konsep untuk perencanaan lingkungan. Walaupun demikian, dalam pelaksanaanya masih kurang dipahami. Konsep tersebut menjembatani hubungan antara konservasi lingkungan dan kualitas hidup sosial-ekonomi tetapi tetap meninggalkan isu perdebatan mengenai bagaimana keseimbangan pemanfaatan yang berkelanjutan atau bagaimana nilai suatu lingkungan. Berbagai organisasi dunia menyangkut pariwisata dan lingkungan telah mengadakan berbagai seminar, konvensi dan pertemuan serta berhasil menyepakati bahwa pariwisata hendaknya merangkul prinsip-prinsip berkelanjutan dengan menghargai daya dukung lingkungan (carrying capacity), tanggungjawab sosial dan kesatuan aktifitas pariwisata dengan keinginan penduduk lokal. Tourism Concern (TC) dan Worlwide Fund for Nature (WWF) mendefinisikan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai pariwisata dan infrastrukturnya yang :
- Beroperasi dengan kapasitas alami untuk regenerasi dan masa depan produktifitas alam, sosial dan budaya;
- Mengakui kontribusi dimana masyarakat dan komunitas, kebiasaan dan gaya hidup sekarang dan yang akan datang menjadi pengalaman bagi pariwisata;
- Menerima bahwa masyarakat memiliki pembagian yang adil dan wajar dari keuntungan pariwisata
- Diarahkan dari yang ‘berkepentingan’ kepada masyarakat dan komunitas di sekitar wilayah wisata khususnya.
Lewat usaha yang berkelanjutan diharapkan nantinya aktifitas pariwisata menjadi alat informasi pengetahuan, mendukung kesatuan ekosistem, memberi keuntungan bagi penduduk, memelihara lingkungan dan menghormati budaya serta tradisi lokal. Ukuran suksesnya pariwisata bukan hanya jumlah pengunjung belaka (kuantitas) tetapi oleh lamanya tinggal, uang yang dipakai selama kunjungan dan kualitas pengalaman (kualitas). Pada akhirnya dicapai kepuasan, memberi gairah kepada turis dengan membawa pengetahuan baru di tempat asalnya dan membagi cerita kepada temantemannya apa yang diperolehnya. Hal ini tentunya akan menarik pengunjung baru dan akan tetap memberi peluang bagi kelanjutan bisnis pariwisata terus menerus. Prinsip dari pengembangan pariwisata berkelanjutan dinyatakan dengan pengunaan secara optimal sumberdaya alam dan budaya dalam kerangka keseimbangan dan menyokong pengembangan perekonomian nasional secara keseluruhan. Menyediakan kesan khusus bagi turis di satu sisi, dan disisi lain meningkatkan kualitas kehidupan penduduk lokal. Ini bisa dicapai hanya dengan kerjasama permanen antara pemerintah, sektor swasta dan penduduk lokal. Pariwisata berkelanjutan adalah industri yang diusahakan menekan dampak negatif pada lingkungan dan budaya lokal, dengan membantu meningkatkan pendapatan, pekerjaan, dan konservasi ekosistem setempat. Hal ini merupakan pariwisata bertanggungjawab yang sensitive terhadap nilai-nilai ekologi dan budaya seperti ‘ecotourism’.
Ecotourism atau eko-wisata atau pariwisata ekologi di sub-kategorikan dari pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) atau salah satu segmen pasar dari pariwisata berbasis lingkungan alam. Pariwisata berbasis lingkungan alam (pariwisata hutan/pariwisata bahari) hanya merupakan aktivitas kunjungan ke tempat alamiah seperti melihat burung di hutan atau biota unik lainnya pada ekosistem pesisir (seperti rekreasi SCUBA diving). Sedangkan ‘ecotourism’ memberi keuntungan bagi lingkungan, budaya, dan ekonomi komunitas lokal seperti mengamati burung atau biota unik lainnya dengan ‘guide’ orang lokal, tinggal bersama penduduk lokal atau pondokan alami (eco-lodge) yang disediakan penduduk masyarakat dan memberi kontribusi ekonomi bagi penduduk local (eco-charge). Haruslah dibedakan antara konsep dari ‘ecotourism’ (wisata ekologi) dan ‘sustainable tourism’ (pariwisata berkelanjutan), dimana pengertian ‘ecotourism’ merujuk pada segmen dari sektor pariwisata, sedangkan prinsip ‘sustainability’ diterapkan pada segala tipe aktifitas, operasi, pembuatan/pendirian dan proyek pariwisata termasuk bentuk yang konvensional maupun alternatif.
‘Ecotourism’ mutlak memperhatikan pemeliharaan lingkungan alam (conservation), bukan sebaliknya mengubah keaslian alam sehingga menganggu keseimbangan alam. Pemahaman pariwisata ekologi adalah untuk menyokong atau menopang keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya. Kualifikasi aktivitas dalam ecotourism senantiasa berorientasi terhadap cara-cara pengembangan dan pemeliharaan keutuhan alam yang berkelanjutan. United Nations of Environment Programme (UNEP, 2003) telah merangkum karakteristik umum mengenai ‘ecotoursim’ yaitu :
1. Berdasar atas bentuk pariwisata alam dengan motivasi utama turis adalah untuk pengamatan dan mengapresiasi serta menghargai alam sama seperti budaya tradisional dalam kesatuan daerah alami, seperti kesatuan ekosistem pulau.
2. Berisi pendidikan dan interpretasi mengenai obyek alam yang dijadikan target (misalnya pada objek alam ekosistem hutan, gunung, pulau atau ekosistem pesisir dan laut).
3. Secara umum memiliki kelompok kecil turis yang diorganisasi oleh sekelompok kecil specialist dan bisnisnya dimiliki dan dijalankan orang lokal. Operator dari luar negeri dengan berbagai ukuran juga diatur, dioperasikan dan/atau dipasarkan dalam kelompok-kelompok kecil yang tentunya bekerjasama dengan penduduk setempat.
4. Seminim mungkin mengurangi dampak negatif pada lingkungan alam dan sosial-budaya lokal.
5. Mendukung perlindungan daerah alam.
Sebagai sarana pengembangan, ‘ecotourism’ dapat memajukan 3 tujuan utama dari konvensi keanekaragaman biologi (Convention on Biological Diversity), yaitu :
· Melestarikan keanekaragaman biologi (dan budaya), dengan penguatan sistem pengelolaan daerah yang dilindungi (public/private) dan meningkatkan nilai suatu ekosistem ;
· Mempromosikan pemanfaatan keanekaragaman berkelanjutan, dengan pemerataan pendapatan, pekerjaan dan kesempatan berusaha dalam bidang ‘ecotourism’ dan jaringan usahanya ; dan
· Membagi keuntungan yang sama dari pengembangan ‘ecotourism’ dengan komunitas dan penduduk lokal/asli, seperti dengan cara menerima persetujuan penduduk lokal dan partisipasi penuh dalam perencanaan dan pengelolaan usaha/bisnis ‘ecotourism’.
Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, ‘ecotourism’ telah terbukti menjadi alat yang efektif bagi konservasi jangka panjang bagi keanekaragaman hayati disamping usaha-usaha lainnya. Bagaimanapun ‘ecotourism’ telah bergerak maju bagi industri pariwisata di negara pesisir seperti di Malaysia, Australia, beberapa Negara Afrika, Meksiko, Jepang, Maldive dan Negara-negara di Karibia. Bagi keberlangsungan aktifitas ‘ecotourism’ diperlukan pengaturan yang pantas dan penanganan khusus seperti pengaturan pada ekosistem yang asli dan dilindungi (Taman Nasional atau Cagar alam). Karena dampak dari ‘ecotourism’ itu sendiri akan lebih parah dari batasan pariwisata pada umumnya . Hal ini termasuk pengalaman belajar/interpretasi operator ‘ecotourism’, pengaturan jumlah kelompok turis dalam skala kecil, dan sensitifitas terhadap ketegangan dengan pemilik dan penghuni komunitas setempat khususnya masyarakat lokal.
Beberapa penyimpangan dari tujuan ‘sustainable way’ dan ’ecotourism’ itu sendiri sering terjadi hanya karena mengejar keuntungan ekonomi semata. Banyak praktisi pariwisata mengklaim dan membesar-besarkan kerjasamanya dalam perencanaan dengan menjamin dan mendukung keberlanjutan kelestarian lingkungan, namun pada kenyataanya mengancam ekosistem, budaya, perekonomian dan sumberdaya masyarakat lokal. Beberapa kritik untuk eco-tourism seperti ini dikenal sebagai ‘eco-façade’ dalam praktek eksploitasi sumberdaya. Eco-tourism juga kedengarannya ‘ramah’, namun yang sering menerima dampak serius adalah pengambilalihan teritorial ‘alami’ dari Taman Nasional, Cagar alam atau daerah perlindungan lainnya yang dipaketkan bagi ‘ecotourist’ sebagai pilihan utama tanpa alternatif lain. Seperti halnya aktifitas wisata pesisir dan laut ; skin/SCUBA diving yang mengantungkan obyek wisata alamnya hanya pada ‘diving-diving point’ yang memang secara alamiah telah ada. Ironisnya, banyak operator-operator diving menggunakan daerah konservasi seperti di Taman Nasional Bunaken sebagai ajang pelatihan selam. Di mana, penyelam-penyelam rekreasi ini menggunakan sumberdaya alam yang telah ada tersebut untuk aktivitas latihan atau ‘pre-dive’ bagi penyelam pemula. Yang tidak diketahui masyarakat, sebagian besar turis yang datang ke Indonesia sebelumnya bukan penyelam. Mereka tertarik datang disebabkan karena secara umum murah dan mudah memperoleh sertifikasi penyelam secara langsung berekrasi pada lokasi wisata yang dituju. Penyelam pemula sangat beresiko menggangu bahkan merusak biota laut. Dengan ‘bouyancy’ yang terbatas dapat secara langsung mematahkan karang ataupun mengangkat sediment. Pengambilan foto bawah air dengan menggunakan ‘flash’ yang berlebihan juga dapat merusak penglihatan beberapa ikan karang. Memang diperlukan pembatasan mengenai hal ini dan ini kembali pada bagaimana operator wisata mencari alternatif tempat pelatihan dan menerapkan aturan bagi penyelam rekreasi sesuai dengan yang dikeluarkan federasi selam dunia (golden rules World Underwater Federation/CMAS).
Berbagai aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat local dipengaruhi aktifitas pariwisata. Pekerjaan yang ada hubungannya dengan pariwista memonopoli komunitas lokal dan mereka sering hanya dibayar dengan gaji rendah sebagai ‘guide’, buruh, penjaja makanan dan souvenir, dan hal inipun tidak berlangsung sepanjang tahun. Yang diuntungkan sama seperti pariwisata konvensional lainnya yaitu jasa penerbangan luar negeri, operator wisata dan pengembang yang terkait yang umumnya datang dari Negara maju. Mega-resorts, termasuk hotel yang ‘lux’, condominium (daerah yg dikuasai dan diperlakukan sebagai milik sendiri), dan shopping centres (Mall) meningkat pembangunannya dalam daerah perlindungan dengan mengatasnamakan ‘ecotourism’. Hal ini merupakan `eco-terrorism’, dan mengancam ekosistem dan lingkungan seperti pembangunan daratan buatan atau marina (reklamasi) yang jelas memusnahkan kehidupan tumbuhan dan organisme di dalamnya. Demikian pula pengrusakan budaya lokal yang sering terjadi seiring dengan kerusakan ekosistem lingkungan.
Memang, industri pariwisata dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus berpotensi memproteksi lingkungan. Namun lebih dari itu, pariwisata dan aktifitas pembangunan lainnya dapat menjadi kekuatan besar yang merusak sumberdaya alam dan lingkungan, termasuk manusia di dalamnya. Pariwisata sangat tergantung pada lingkungan, maka tidak mengherankan berbagai macam usaha dari organisasi pariwisata dunia dan juga organisasi lingkungan mendengung-dengungkan mengenai pembangunan yang berkelanjutan. Badan dunia pun seperti PBB di tahun 2002 telah menerima usulan dan menjadikan tahun tersebut sebagai tahun bagi ‘Ecotourism’ (International Year of Ecotourism), hal ini juga sebagai wujud usaha perlindungan lingkungan. Namun semua usaha ini akanlah sia-sia tanpa kesadaran masyarakat, yang ‘berkepentingan’, dan teristimewa pemerintah untuk lebih menghargai lingkungan akan memberi nilai bagi keberlangsungan pembangunan itu sendiri. Sebagaimana kita menghargai karya cipta orang lain maka akan lebih mulia lagi jika kita lebih menghargai lingkungan alam karya ciptaan TUHAN.
Pengembangan kualitas manusia dalam bidang industri wisata bahari lewat program pendidikan Underwater Ecological Tourism tak hanya terletak pada kemampuan menyelam (diving skill) saja. Diperlukan pengetahuan mengenai biologi, ekologi, oseanografi terutama pemahaman mengenai konservasi. Pengetahuan yang diperoleh adalah untuk menjelaskan keberadaan ‘keanekaragaman’ yang ada kepada konsumen (turis); sedangkan pemahaman konservasi yang didalamnya menyangkut teknik-teknik restorasi dan rehabilitasi ekosistem membantu agar kelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) tersebut dapat dipertahankan bagi pemanfaatan yang berkelanjutan. Pendidikan dan pemahaman mengenai pariwisata itu sendiri beserta aspek-aspek pelayanan dan strategi pemasarannya tentunya lebih melengkapi ‘output’ dari program studi Underwater Eco tourism di Politeknik Negeri Manado. Kompetensi inilah yang penting dan mendasar diterapkan sesuai tuntutan pembangunan industri pariwisata global yang berkelanjutan.
- EcoBioDiverSity Laboratorium
- EcoDiving Laboratoriun.
OUTPUT :
1. Dive Guide – Dive Master (Pendidikan Diving) :
- Mengatur dan mengorganisir rencana kegiatan penyelaman
- Melakukan penyelaman berdasarkan safety prosedur
- Menuntun dan memimpin penyelam tamu (recreational diver)
- Menunjukan dan menjelaskan obyek wisata
2. Scientific Guide – Scientific Diver / Assisten Peneliti (Pendidikan Ekosistem Wilayah Pesisir dan Laut)
- Memahami lingkungan ekologi khususnya di ekosistem wilayah pesisir dan laut serta keterkaitannya dengan masyarakat pesisir
- Mengidentifikasi dan Mengetahui organisme laut serta memahami keberadaan pada habitatnya
- Menilai keberadaan sumberdaya ekosistem pesisir dan laut, potensi serta ancaman kerusakannya.
- Mengetahui, memahami dan menerapkan prisnip-prinsip Konservasi : Restorasi dan Rehabilitasi Ekosistem
- Mencari alternatif paket obyek wisata pesisir dan laut
- Menuntun tamu penyelam ilmiah (scientific diver)
- Mengasistensi penyelam ilmiah dan aktifitas penelitian
3. Diving Operator / Manager (Pendidikan Parwisata)
- Memahami pengetahuan umum mengenai industri Pariwisata
- Mereservasi dan mengatur paket perjalanan diving bagi ecotourist
- Mengenal dan mengerti zona pemanfaatan bagi kegiatan industri pariwisata
- Mengerti pemasaran / marketing obyek wisata dan layanan maksimal bagi ecotourist
4. Bidang kerja lain
- Staff Dive center / tour operator
- GO (Departemen Pariwisata, Perikanan dan Kelautan, dll)
- NGO’s dalam bidang lingkungan khususnya di bidang pesisir dan laut
http://pahlano.multiply.com/reviews
PARIWISATA ; MERUSAK ATAU MEMPROTEKSI ?
Oleh : JR Pahlano DAUD
Tourism contains the seed of its own destruction; tourism can kill tourism, destroying the very environmental attractions which visitors come to a location to experience…
Dengan berakhirnya abad ke-20, industri pariwisata telah menjadi kekuatan ekonomi baru di planet biru ini sekaligus menjadi kekuatan sosial-kultural yang berpotensi merusak, memproteksi atau merubah ekosistem darat maupun ekosistem laut termasuk masyarakat di dalamnya. Peran utama pariwisata sebagai katalisator perubahan dimulai ketika disadari bahwa masyarakat dunia mengeluarkan biaya untuk mengadakan perjalanan .travel. ke tempat tujuannya (lebih dari 25 mil dari tempat tingalnya) melebihi US$ 2 trilyun di tahun 1986, sedangkan anggaran Militer dunia hanya mengeluarkan biaya tidak lebih dari US$ 1 trilyun sampai tahun1987. Jumlah turis internasional berkembang dari 170 juta di tahun 1971 menjadi 635 juta di tahun 1998. Di tahun 2000, 700 juta orang mengadakan perjalanan ke luar negeri dan 62 persen diantaranya untuk berekreasi dan bersenang-senang (leisure). Seiring dengan berkembangnya teknologi penerbangan dengan bertambahnya jumlah seat penumpang pesawat serta fasilitas pendukung perjalanan lainnya (teknologi komputer dan internet), maka pariwisata dunia secara umum diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Organisasi Pariwisata Dunia (WTO, World Tourism Organisation, 2002) memprediksi di tahun 2020 sebanyak 1,5 milyar turis akan menghabiskan US$ 2 trilyun atau lebih dari US$ 5 milyar setiap hari.
Pariwisata menyumbang lebih dari 10 persen dari total GNP (Gross National Product) dunia dan secara langsung maupun tak langsung menampung sekitar 200 juta pekerja baru. Secara global maupun dalam skala nasional, pariwisata merupakan sektor ekonomi penting yang bertumbuh cepat sampai hari ini dan menjadi kontributor GDP (Gross Domestic Product) dari berbagai negara terutama di negara berkembang yang memiliki pulau tropis. Seperti halnya di Karibia, 30-50 persen dari total pendapatannya bersumber dari pariwisata. WTO (2002) mengestimasi pendapatan sektor ini sekitar 25 persen dari total ekspor negara-negara sekitar Pasifik (Pasific Rim) dan lebih dari 35 persen khusus untuk kepulauan Karibia. Pariwisata termasuk satu dari lima kategori ekspor 83 persen negara dunia dan 38 persen diantaranya menempatkan pariwisata sebagai kategori utama. Yang diuntungkan dari bisnis ini umumnya adalah perusahaan penerbangan luar negeri, pemilik hotel dan resort serta supplier import makanan dan minuman.
Hubungan Ketergantungan
Tidaklah sulit mengamati bagaimana daerah yang memiliki pulau tropis merupakan tujuan utama wisata dunia. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia setelah Kanada plus merupakan pusat keanekaragaman flora dan fauna dunia (Hotspot Sundaland, Walacea, Tropical Wildernes Papua dan Heart of Coral Triangle) (Conservation International, 2002 ; http://www.conservation.org). Khusus Sulawesi Utara yang memang merupakan provinsi pesisir laut terletak sangat strategis pada wilayah ‘Wallacea’ dan diyakini merupakan pusat dari ‘Coral Triangle’ yang memiliki keunikan tersendiri dalam potensi keanekaragaman lautnya (biodiversity). Pariwisata di wilayah pesisir dan laut bersumber pada nilai keanekaragaman hayati, karena semakin tinggi ‘keanekaragaman’ maka semakin tinggi daya jualnya. Keunikan dan keindahan lingkungan alam tropis ini merupakan sumberdaya potensial penting yang kita miliki dibanding daerah dan negara lain. Tidak mengherankan obyek pengembangan pariwisata selayaknya bertumpu pada lingkungan ekosistem pesisir dan laut seperti aktifitas rekreasi Skin/SCUBA diving, Kayaking, dsb. Sebagai multiplier effect bagi pembangunan kelautan, tentunya keberlanjutannya tak lepas dari ketergantungan usaha pariwisata terhadap lingkungan tersebut. Sehingga kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayati di dalamnya perlu dipertahankan dan dijaga keberadaanya.
Industri pariwisata umumnya didasarkan atas ketersediaan sumberdaya alam seperti udara, daratan dan air. Ekosistem alam akan rusak jika perencanaan, pengembangan dan pengoperasiannya tidak diatur dengan pantas. Di lain pihak jika dikembangkan secara berkelanjutan, pariwisata dapat menjadi kekuatan positif bagi konservasi lingkungan. Hubungan antara pariwisata dan lingkungan selalu diterima sebagaimana adanya dan jarang diamati secara mendalam. Hal ini mungkin karena pariwisata kelihatan sebagai industri yang tidak berasap yang merupakan jasa pelayanan dan umumnya tidak memilki produk. Bagaimanapun juga, pariwisata dan berbagai aspek pembangunan lainnya memiliki andil yang sangat besar terhadap perubahan lingkungan. Bagaimana cara manusia menghargai lingkungan, bagaimana cara dimana manusia menggunakan sekaligus mengabaikannya, dan bagaimana cara dimana manusia berusaha melindunginya terus-menerus senantiasa akan tetap mengalami perubahan ruang seiring berjalannya waktu.
Satu diantara sekian karakter dari pariwisata adalah bahwa pariwisata sangat tergantung pada kebersihan atau lingkungan yang asli dan alami. Hal ini mengarah pada argumen bahwa pariwisata, karena itu, harus membenahi diri secara alami dengan konsep pembangunan berkelanjutan (‘mass’ ke ‘soft tourism’). Semenjak hal tersebut digaungkan dan dipromosikan untuk memproteksi dan melestarikan lingkungan, maka suksesnya pembangunan berkelanjutan khususnya pariwisata sangatlah bergantung pada kualitas lingkungan. Meskipun terdapat beberapa kategori pariwisata yang kurang hubungannya dengan lingkungan, tapi secara umum kenyamanan berwisata tetap tergantung pada lingkungan yang bersih baik di pemukiman maupun di pusat kota. Pada saat turis berada di tempat tujuannya, mereka akan terusik dan tergangu jika terlihat kesemrawutan, udara yang kotor/berasap mengiringi perjalanannya, tidak tersedianya sarana pendukung yang layak, sampah dimana-mana bahkan sampai pada obyek wisata yang dituju (plastic fish). Dari tinjauan ekologis, hal inipun secara langsung maupun tidak langsung berhubungan erat dengan keberadaan lingkungan. Satu yang tak dapat dipungkiri bahwa pariwisata seperti berwisata di wilayah pesisir dan pulau memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan dan kebersihan air laut. Yang pasti banyak hotel dan resort walaupun sifatnya massal (mass tourism resort) dan daerah tujuan lain setidak-tidaknya telah mengklaim lokasinya dengan keberadaan lingkungan yang alami. Faktor-faktor lingkungan yang umum seperti keberadaan pantai dan matahari tropis yang hangat dapat menarik turis. Turis tak akan datang kembali jika daerah tujuan tersebut telah tercemar, kotor dan tidak menarik lagi. Hal yang ingin ditekankan disini, bahwa pariwisata sangat bergantung dan membutuhkan lingkungan yang besih, alami dan asli sesuai keinginan turis. Hal ini juga tentunya seiring dengan keinginan kita masyarakat yang menghendaki adanya kebersihan, ketertiban dan keharmonisan dengan lingkungan.
Turis tidak hanya tertarik pada perspektif mengenai keanekaragaman dan keunikan biota ataupun banyaknya mall untuk berbelanja yang dimiliki, namun yang lebih penting bagaimana proses dan hasil dari lingkungan alam serta kaitannya dengan manusia yang mendiami dan menggunakan lingkungannya. Keteraturan, kebersihan kota dan lingkungannnya merupakan cermin dari masyarakat/manusia yang mendiaminya. Hal ini akan berdampak pada keberlangsungan keanekaragaman hayati di wilayah pesisir yang menunjang kesimbangan sistem ekologis. Kombinasi dari hal tersebut juga tentunya akan mengguntungkan bagi keberlangsungan usaha pariwisata itu sendiri. Memang kegiatan pariwisata dan hubungannya dengan lingkungan hanya disinggung dan mendapat perhatian yang sedikit dari kebijakan pemerintah, dengan fakta bahwa pariwisata lebih didominasi oleh kepentingan pribadi daripada peraturan dan kebijakan pemerintah Mengejar keuntungan ekonomi (PAD) semata, dan mengabaikan nilai ekologi/lingkungan. Hal ini terjadi, selain kurangya perhatian (alasan) juga tak lepas dari kurangnya pengetahuan (karena memang .tidak tahu), keterbatasan ilmu khususnya ekologi dan lingkungan dari para pengambil keputusan baik di pemerintahan maupun para wakil rakyat kita. Bagaimanapun lingkungan hidup kita perlu mendapat perhatian serius karena kita hidup dan tergantung didalamnya.
Tekanan dan Ancaman
Kegiatan pariwisata selain menguntungkan dapat juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sumberdaya alam, baik sebelum dan di saat beroperasi. Hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasi di berbagai jurnal internasional mengindikasikan bahwa pariwisata memiliki dampak yang nyata terhadap perubahan atau kerusakan lingkungan. Proses dimana pariwisata dapat mempengaruhi lingkungan alami hampir tidak berbeda dengan proses lain akibat dampak manusia terhadap lingkungannya sepanjang waktu (anthropogenic) secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruh mendasar yang umum dilakukan manusia adalah seperti pencemaran (sampah, limbah rumah tangga, limbah bahan bakar), konsumsi (koleksi, berburu dan memancing), kebakaran hutan, .trampling. menginjak-injak tumbuh-tumbuhan atau hewan pada habitat tertentu seperti di hutan maupun pada ekosistem pesisir serta memodifikasi habitat darat maupun laut untuk pembangunan (reklamasi dan erosi). Khusus di lingkungan daerah pesisir, aktifitas rekreasi skin/SCUBA diving (recreational diver) juga turut memberi andil terhadap kerusakan ekosistem terumbu karang. Pembangunan fasilitas wisata diikuti dengan meningkatnya aktifitas transportasi laut (hilir-mudik perahu motor) secara tidak langsung berdampak negatif pada organisme laut lewat sedimentasi, polusi dan penyuburan nutrient.
Badan dunia untuk lingkungan (UNEP/United Nations Environment Programme, 2003) menguraikan fakta-fakta umum bagaimana pariwisata dan aktifitas rekreasi dapat menghasillkan beragam tekanan pada lingkungan dan sumberdaya alam, seperti :
- Eksploitasi berlebihan (over-exploitation) dari sumberdaya alam seperti penggunaan ruang . di laut dan di darat, air minum, api, dll.
- Degradasi estetika dari ruang (reklamasi, pengerukan, siltasi, konstruksi yang tidak terkontrol dan illegal)
- Pencemaran sumberdaya perairan (air tawar maupun air laut) yang secara langsung maupun tidak langsung menurunkan kualitas perairan karena limbah buangan, demikian juga dampak dari sarana transportasi, kapal, aktifitas bongkar muat serta kecelakaan laut.
- Pengelolan sampah dan limbah yang tidak layak (dapat pula menyebabkan pencemaran udara).
- Peningkatan pencemaran suara dan udara seperti keributan lalulintas darat dan laut (kebisingan) dapat mempengaruhi biota.
- Kerusakan warisan alam dan budaya disebabkan kunjungan turis secara massal dalam jumlah yang banyak (pencemaran budaya) disertai pengoleksian spesies endemik.
Banyak daerah tujuan wisata di seluruh dunia tidak berdaya dengan masalah-masalah tersebut. Pada saat siklus perkembangan pariwisata berada pada puncaknya, permasalahan tersebut sering diabaikan dan dilupakan.
Memang ancaman tersebut tidak hanya disebabkan oleh aktifitas pariwisata dan rekreasi semata namun hal ini telah umum terjadi akibat aktifitas manusia untuk pembangunan dan eksploitasi sumberdaya alam. Seperti halnya pencemaran yang juga tidak mengenal batas negara. Bahan kimia yang digunakan ribuan kilometer jaraknya dari daerah Artik dan Antartika dapat ditemukan di darah pada beberapa hewan asli disana. Bahan kimia ini dapat menyebabkan masalah mutasi dan fertilisasi, fakta ini terlihat pada organ reproduksi ikan, alligator dan beruang kutub. Dan hal ini berdampak juga pada manusia, dimana air susu ibu akan lebih dioksin pada bayi. Salah satu contoh kasus pencemaran yang terkenal yaitu pencemaran air raksa khususnya metil merkuri (Hydragyricum (Hg)) di Minamata, kota kecil di pantai barat pulau Kyushu, Jepang. Dimana pada tahun 1956-1960, lebih dari 3.000 penduduk di sana meninggal akibat makan ikan yang tercemar dan dampaknya sampai saat ini masih dirasakan. Hal ini perlu diwaspadai mengingat pencemaran laut khususnya pencemaran logam berat seperti merkuri ataupun sianida akibat penambangan emas (apalagi yang tidak terkontrol), marak terjadi di beberapa tempat di Sulawesi Utara. Bahan pencemar yang umumnya berasal dari limbah rumah tangga, limbah pabrik kertas, buangan termis, limbah pabrik bahan makanan dan limbah industri organik lain atau sisa . sisa pengolahan bahan organik akan terkontaminasi ke perairan, terakumulasi dalam tubuh organisme (biomagnifikasi) kemudian akan terbawa ke dalam sistem rantai makanan. Apalagi dengan sampah-sampah yang lebih berbahaya dan yang tidak bisa terurai (non-biodegradable) seperti plastik, serat-serat sintetik, pestisida, minyak bumi, senyawa-senyawa logam berat dan senyawa-senyawa lain yang umumnya dihasilkan industri modern yang setiap saat bertambah banyak macamnya.
Pada prinsipnya, bahan pencemar yang masuk ke lingkungan walaupun melewati berbagai perlakuan tetaplah merupakan sampah dan hal ini merupakan pencemaran. Ini terus menumpuk seiring dengan berjalannya waktu, sampai pada suatu saat manusia menyadari dan merasakan dampak negatif yang diakibatkannya. Walaupun banyak fakta bahwa pencemaran sangat merugikan manusia, namun pengunaan pestisida diseluruh dunia telah meningkat 26 kali pada 50 tahun terakhir ini, demikian juga pencemaran di wilayah pesisir dan laut. Secara global, karbondioksida hasil aktifitas manusia selama dua abad terakhir ini melalui aktifitas pembakaran dan industri, ternyata telah diserap lautan sebesar 48 persen dari CO2 yang kita lepaskan ke atmosfer bumi. Untuk sementara hal ini baik bagi penghuni daratan, namun telah menyebabkan cangkang hewan laut seperti koral, siput, dan plankton berkurang jumlah kalsiumnya antara 25 hingga 45 persen (Journal of Science, 2004). Pengrusakan atau modifikasi habitat juga secara terus-menerus terjadi di dunia. Ketika hal ini terjadi berbagai jenis organisme tidak tahu bagaimana bereaksi dan kehilangan habitat adalah penyebab utama hilangnya berbagai macam spesies.
Dari berbagai ancaman dan permasalahan tersebut, lepas dari sumber aktifitas apa yang menyebabkanya, namun pada akhirnya tatanan lingkungan akan berubah sehingga kualitas menurun dan lingkungan menjadi kurang atau tak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya. Lingkungan menjadi rusak, dan terjadi kepincangan ekologi dimana beberapa habitat alami terganggu atau hilang seiring dengan punahnya biota di dalamnya. Susunan rantai makanan di alam berubah, dan segalanya pasti berubah serta berdampak pada manusia sebagai pemakai akhir sumberdaya. Hilang dan punahnya keanekaragaman sumberdaya alam jelas merupakan tragedi bagi peradaban manusia. Para ilmuwan dunia memperkirakan sekitar 5 sampai 15 juta spesies dari tumbuh-tumbuhan (300,000 jenis), hewan (4-8 juta insekta dan 50,000 vertebrata (10,000 jenis burung dan 4,000 jenis mamalia)) dan mikroorganisme berada di bumi ini, dimana hanya 1,5 juta spesies telah teridentifikasi dan diberi nama. Hampir seluruh spesies hewan dan tumbuhan dewasa ini dalam status terancam karena aktifitas manusia. Data terbaru badan dunia untuk konservasi sumberdaya alam (IUCN/The International Union for Conservation of Nature, 2005) pada daftar merahnya mencatat dari total 1.544.441 spesies yang telah diketahui, 12,259 spesies terancam bahaya kepunahan (threatened species). Sebanyak 2,187 spesies masuk dalam kategori kritis (critically endangered), 2,922 spesies terancam (endangered) dan sebanyak 6,709 spesies mudah terkena ancaman (Vulnerable). Di Indonesia, 794 spesies terancam punah yang terdiri dari 147 spesies mamalia, 114 burung, 28 spesies reptil, 91 spesies ikan, 3 spesies moluska, 28 spesies invertebrata serta 383 spesies tumbuh-tumbuhan. IUCN mencatat 966 spesies dunia yang terdiri dari 106 spesies tumbuhan dan 860 spesies hewan telah punah dengan faktor utama disebabkan oleh karena punahnya habitat dari spesies tersebut (85 persen). Ekosistem pesisir dan laut seperti terumbu karang saat ini banyak mengalami kerusakan terutama yang berada di dekat perkotaan akibat dikonversi dan direklamasi. Sekitar setengah dari hutan alami dunia telah hilang, hutan tropis yang memiliki setengah dari total spesies dunia juga hilang sekitar 17 juta hektar tiap tahunnya dan ini menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati secara dramatis.
Sekarang ini, memang telah ada beberapa daerah yang dilindungi berupa taman-taman nasional dan tempat perlindungan satwa liar (umumnya terdapat di daratan). Hanya 3 persen (5 juta km persegi) saja dari total daratan dunia (148 juta km persegi), dan hal ini belumlah cukup. Badan-badan dunia untuk konservasi, lingkungan dan perlindungan alam seperti IUCN (World Conservation Union), UNEP (United Nations Environment Programme) dan WWF (World Wide Fund for Nature) telah mengidentifkasi beberapa ekosistem yang sangat mendesak untuk dilindungi khususnya ekosistem estuari, mangrove, hamparan lamun dan terumbu karang. Ekosistem ini merupakan ekosistem di wilayah pesisir seperti di daerah kita ini yang sangat vital dan perlu mendapat perhatian. Tingkat eksploitasi dari beberapa hewan dan tumbuhan dewasa ini sangat tinggi demikian pula perdagangannya, bersama dengan faktor lain seperti tekanan dan hilangnya habitat mampu merusak populasi dan membawa spesies menuju ambang kepunahan. Walaupun sekarang ini terkontrol dengan peraturan dari CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) namun permasalahan kerusakan lingkungan tetap saja berlangsung.
Berbasis Pemeliharaan Lingkungan ‘Sustainable Way’
Dengan berbagai alasan ilmiah, ekonomi, estetika dan etika, kesadaran lingkungan masyarakat diharapkan dapat membantu usaha melindungi dan melestarikan lingkungan alam dari konsekwensi negatif akibat ulah manusia. Pariwisata dinilai merupakan industri yang tak berasap, namun tak dapat dihindari fakta dimana pembangunan hotel, marina dan pengoperasian fasilitas wisata secara mendasar merubah lingkungan dan komunitasnya. Dalam strategi keberlanjutan pembangunan, secara garis besar perlu digaris bawahi pertanyaan mengenai apa yang akan manusia buat untuk memuaskan kebutuhannya dan meningkatkan mutu kehidupan tanpa mengetahui kapasitas bumi untuk mendukungnya bagi generasi mendatang ?
Semenjak awal tahun 1970-an pembangunan berkelanjutan telah menjadi kesatuan konsep untuk perencanaan lingkungan. Walaupun demikian, dalam pelaksanaanya masih kurang dipahami. Konsep tersebut menjembatani hubungan antara konservasi lingkungan dan kualitas hidup sosial-ekonomi tetapi tetap meninggalkan isu perdebatan mengenai bagaimana keseimbangan pemanfaatan yang berkelanjutan atau bagaimana nilai suatu lingkungan. Berbagai organisasi dunia menyangkut pariwisata dan lingkungan telah mengadakan berbagai seminar, konvensi dan pertemuan serta berhasil menyepakati bahwa pariwisata hendaknya merangkul prinsip-prinsip berkelanjutan dengan menghargai daya dukung lingkungan (carrying capacity), tanggungjawab sosial dan kesatuan aktifitas pariwisata dengan keinginan penduduk lokal. Tourism Concern (TC) dan Worlwide Fund for Nature (WWF) mendefinisikan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai pariwisata dan infrastrukturnya yang :
- Beroperasi dengan kapasitas alami untuk regenerasi dan masa depan produktifitas alam, sosial dan budaya;
- Mengakui kontribusi dimana masyarakat dan komunitas, kebiasaan dan gaya hidup sekarang dan yang akan datang menjadi pengalaman bagi pariwisata;
- Menerima bahwa masyarakat memiliki pembagian yang adil dan wajar dari keuntungan pariwisata
- Diarahkan dari yang ‘berkepentingan’ kepada masyarakat dan komunitas di sekitar wilayah wisata khususnya.
Lewat usaha yang berkelanjutan diharapkan nantinya aktifitas pariwisata menjadi alat informasi pengetahuan, mendukung kesatuan ekosistem, memberi keuntungan bagi penduduk, memelihara lingkungan dan menghormati budaya serta tradisi lokal. Ukuran suksesnya pariwisata bukan hanya jumlah pengunjung belaka (kuantitas) tetapi oleh lamanya tinggal, uang yang dipakai selama kunjungan dan kualitas pengalaman (kualitas). Pada akhirnya dicapai kepuasan, memberi gairah kepada turis dengan membawa pengetahuan baru di tempat asalnya dan membagi cerita kepada temantemannya apa yang diperolehnya. Hal ini tentunya akan menarik pengunjung baru dan akan tetap memberi peluang bagi kelanjutan bisnis pariwisata terus menerus. Prinsip dari pengembangan pariwisata berkelanjutan dinyatakan dengan pengunaan secara optimal sumberdaya alam dan budaya dalam kerangka keseimbangan dan menyokong pengembangan perekonomian nasional secara keseluruhan. Menyediakan kesan khusus bagi turis di satu sisi, dan disisi lain meningkatkan kualitas kehidupan penduduk lokal. Ini bisa dicapai hanya dengan kerjasama permanen antara pemerintah, sektor swasta dan penduduk lokal. Pariwisata berkelanjutan adalah industri yang diusahakan menekan dampak negatif pada lingkungan dan budaya lokal, dengan membantu meningkatkan pendapatan, pekerjaan, dan konservasi ekosistem setempat. Hal ini merupakan pariwisata bertanggungjawab yang sensitive terhadap nilai-nilai ekologi dan budaya seperti ‘ecotourism’.
Ecotourism atau eko-wisata atau pariwisata ekologi di sub-kategorikan dari pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) atau salah satu segmen pasar dari pariwisata berbasis lingkungan alam. Pariwisata berbasis lingkungan alam (pariwisata hutan/pariwisata bahari) hanya merupakan aktivitas kunjungan ke tempat alamiah seperti melihat burung di hutan atau biota unik lainnya pada ekosistem pesisir (seperti rekreasi SCUBA diving). Sedangkan ‘ecotourism’ memberi keuntungan bagi lingkungan, budaya, dan ekonomi komunitas lokal seperti mengamati burung atau biota unik lainnya dengan ‘guide’ orang lokal, tinggal bersama penduduk lokal atau pondokan alami (eco-lodge) yang disediakan penduduk masyarakat dan memberi kontribusi ekonomi bagi penduduk local (eco-charge). Haruslah dibedakan antara konsep dari ‘ecotourism’ (wisata ekologi) dan ‘sustainable tourism’ (pariwisata berkelanjutan), dimana pengertian ‘ecotourism’ merujuk pada segmen dari sektor pariwisata, sedangkan prinsip ‘sustainability’ diterapkan pada segala tipe aktifitas, operasi, pembuatan/pendirian dan proyek pariwisata termasuk bentuk yang konvensional maupun alternatif.
‘Ecotourism’ mutlak memperhatikan pemeliharaan lingkungan alam (conservation), bukan sebaliknya mengubah keaslian alam sehingga menganggu keseimbangan alam. Pemahaman pariwisata ekologi adalah untuk menyokong atau menopang keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya. Kualifikasi aktivitas dalam ecotourism senantiasa berorientasi terhadap cara-cara pengembangan dan pemeliharaan keutuhan alam yang berkelanjutan. United Nations of Environment Programme (UNEP, 2003) telah merangkum karakteristik umum mengenai ‘ecotoursim’ yaitu :
1. Berdasar atas bentuk pariwisata alam dengan motivasi utama turis adalah untuk pengamatan dan mengapresiasi serta menghargai alam sama seperti budaya tradisional dalam kesatuan daerah alami, seperti kesatuan ekosistem pulau.
2. Berisi pendidikan dan interpretasi mengenai obyek alam yang dijadikan target (misalnya pada objek alam ekosistem hutan, gunung, pulau atau ekosistem pesisir dan laut).
3. Secara umum memiliki kelompok kecil turis yang diorganisasi oleh sekelompok kecil specialist dan bisnisnya dimiliki dan dijalankan orang lokal. Operator dari luar negeri dengan berbagai ukuran juga diatur, dioperasikan dan/atau dipasarkan dalam kelompok-kelompok kecil yang tentunya bekerjasama dengan penduduk setempat.
4. Seminim mungkin mengurangi dampak negatif pada lingkungan alam dan sosial-budaya lokal.
5. Mendukung perlindungan daerah alam.
Sebagai sarana pengembangan, ‘ecotourism’ dapat memajukan 3 tujuan utama dari konvensi keanekaragaman biologi (Convention on Biological Diversity), yaitu :
· Melestarikan keanekaragaman biologi (dan budaya), dengan penguatan sistem pengelolaan daerah yang dilindungi (public/private) dan meningkatkan nilai suatu ekosistem ;
· Mempromosikan pemanfaatan keanekaragaman berkelanjutan, dengan pemerataan pendapatan, pekerjaan dan kesempatan berusaha dalam bidang ‘ecotourism’ dan jaringan usahanya ; dan
· Membagi keuntungan yang sama dari pengembangan ‘ecotourism’ dengan komunitas dan penduduk lokal/asli, seperti dengan cara menerima persetujuan penduduk lokal dan partisipasi penuh dalam perencanaan dan pengelolaan usaha/bisnis ‘ecotourism’.
Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, ‘ecotourism’ telah terbukti menjadi alat yang efektif bagi konservasi jangka panjang bagi keanekaragaman hayati disamping usaha-usaha lainnya. Bagaimanapun ‘ecotourism’ telah bergerak maju bagi industri pariwisata di negara pesisir seperti di Malaysia, Australia, beberapa Negara Afrika, Meksiko, Jepang, Maldive dan Negara-negara di Karibia. Bagi keberlangsungan aktifitas ‘ecotourism’ diperlukan pengaturan yang pantas dan penanganan khusus seperti pengaturan pada ekosistem yang asli dan dilindungi (Taman Nasional atau Cagar alam). Karena dampak dari ‘ecotourism’ itu sendiri akan lebih parah dari batasan pariwisata pada umumnya . Hal ini termasuk pengalaman belajar/interpretasi operator ‘ecotourism’, pengaturan jumlah kelompok turis dalam skala kecil, dan sensitifitas terhadap ketegangan dengan pemilik dan penghuni komunitas setempat khususnya masyarakat lokal.
Beberapa penyimpangan dari tujuan ‘sustainable way’ dan ’ecotourism’ itu sendiri sering terjadi hanya karena mengejar keuntungan ekonomi semata. Banyak praktisi pariwisata mengklaim dan membesar-besarkan kerjasamanya dalam perencanaan dengan menjamin dan mendukung keberlanjutan kelestarian lingkungan, namun pada kenyataanya mengancam ekosistem, budaya, perekonomian dan sumberdaya masyarakat lokal. Beberapa kritik untuk eco-tourism seperti ini dikenal sebagai ‘eco-façade’ dalam praktek eksploitasi sumberdaya. Eco-tourism juga kedengarannya ‘ramah’, namun yang sering menerima dampak serius adalah pengambilalihan teritorial ‘alami’ dari Taman Nasional, Cagar alam atau daerah perlindungan lainnya yang dipaketkan bagi ‘ecotourist’ sebagai pilihan utama tanpa alternatif lain. Seperti halnya aktifitas wisata pesisir dan laut ; skin/SCUBA diving yang mengantungkan obyek wisata alamnya hanya pada ‘diving-diving point’ yang memang secara alamiah telah ada. Ironisnya, banyak operator-operator diving menggunakan daerah konservasi seperti di Taman Nasional Bunaken sebagai ajang pelatihan selam. Di mana, penyelam-penyelam rekreasi ini menggunakan sumberdaya alam yang telah ada tersebut untuk aktivitas latihan atau ‘pre-dive’ bagi penyelam pemula. Yang tidak diketahui masyarakat, sebagian besar turis yang datang ke Indonesia sebelumnya bukan penyelam. Mereka tertarik datang disebabkan karena secara umum murah dan mudah memperoleh sertifikasi penyelam secara langsung berekrasi pada lokasi wisata yang dituju. Penyelam pemula sangat beresiko menggangu bahkan merusak biota laut. Dengan ‘bouyancy’ yang terbatas dapat secara langsung mematahkan karang ataupun mengangkat sediment. Pengambilan foto bawah air dengan menggunakan ‘flash’ yang berlebihan juga dapat merusak penglihatan beberapa ikan karang. Memang diperlukan pembatasan mengenai hal ini dan ini kembali pada bagaimana operator wisata mencari alternatif tempat pelatihan dan menerapkan aturan bagi penyelam rekreasi sesuai dengan yang dikeluarkan federasi selam dunia (golden rules World Underwater Federation/CMAS).
Berbagai aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat local dipengaruhi aktifitas pariwisata. Pekerjaan yang ada hubungannya dengan pariwista memonopoli komunitas lokal dan mereka sering hanya dibayar dengan gaji rendah sebagai ‘guide’, buruh, penjaja makanan dan souvenir, dan hal inipun tidak berlangsung sepanjang tahun. Yang diuntungkan sama seperti pariwisata konvensional lainnya yaitu jasa penerbangan luar negeri, operator wisata dan pengembang yang terkait yang umumnya datang dari Negara maju. Mega-resorts, termasuk hotel yang ‘lux’, condominium (daerah yg dikuasai dan diperlakukan sebagai milik sendiri), dan shopping centres (Mall) meningkat pembangunannya dalam daerah perlindungan dengan mengatasnamakan ‘ecotourism’. Hal ini merupakan `eco-terrorism’, dan mengancam ekosistem dan lingkungan seperti pembangunan daratan buatan atau marina (reklamasi) yang jelas memusnahkan kehidupan tumbuhan dan organisme di dalamnya. Demikian pula pengrusakan budaya lokal yang sering terjadi seiring dengan kerusakan ekosistem lingkungan.
Memang, industri pariwisata dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus berpotensi memproteksi lingkungan. Namun lebih dari itu, pariwisata dan aktifitas pembangunan lainnya dapat menjadi kekuatan besar yang merusak sumberdaya alam dan lingkungan, termasuk manusia di dalamnya. Pariwisata sangat tergantung pada lingkungan, maka tidak mengherankan berbagai macam usaha dari organisasi pariwisata dunia dan juga organisasi lingkungan mendengung-dengungkan mengenai pembangunan yang berkelanjutan. Badan dunia pun seperti PBB di tahun 2002 telah menerima usulan dan menjadikan tahun tersebut sebagai tahun bagi ‘Ecotourism’ (International Year of Ecotourism), hal ini juga sebagai wujud usaha perlindungan lingkungan. Namun semua usaha ini akanlah sia-sia tanpa kesadaran masyarakat, yang ‘berkepentingan’, dan teristimewa pemerintah untuk lebih menghargai lingkungan akan memberi nilai bagi keberlangsungan pembangunan itu sendiri. Sebagaimana kita menghargai karya cipta orang lain maka akan lebih mulia lagi jika kita lebih menghargai lingkungan alam karya ciptaan TUHAN.
1. Dive Guide – Dive Master (Pendidikan Diving) :
- Mengatur dan mengorganisir rencana kegiatan penyelaman
- Melakukan penyelaman berdasarkan safety prosedur
- Menuntun dan memimpin penyelam tamu (recreational diver)
- Menunjukan dan menjelaskan obyek wisata
2. Scientific Guide – Scientific Diver / Assisten Peneliti (Pendidikan Ekosistem Wilayah Pesisir dan Laut)
- Memahami lingkungan ekologi khususnya di ekosistem wilayah pesisir dan laut serta keterkaitannya dengan masyarakat pesisir
- Mengidentifikasi dan Mengetahui organisme laut serta memahami keberadaan pada habitatnya
- Menilai keberadaan sumberdaya ekosistem pesisir dan laut, potensi serta ancaman kerusakannya.
- Mengetahui, memahami dan menerapkan prisnip-prinsip Konservasi : Restorasi dan Rehabilitasi Ekosistem
- Mencari alternatif paket obyek wisata pesisir dan laut
- Menuntun tamu penyelam ilmiah (scientific diver)
- Mengasistensi penyelam ilmiah dan aktifitas penelitian
3. Diving Operator / Manager (Pendidikan Parwisata)
- Memahami pengetahuan umum mengenai industri Pariwisata
- Mereservasi dan mengatur paket perjalanan diving bagi ecotourist
- Mengenal dan mengerti zona pemanfaatan bagi kegiatan industri pariwisata
- Mengerti pemasaran / marketing obyek wisata dan layanan maksimal bagi ecotourist
4. Bidang kerja lain
- Staff Dive center / tour operator
- GO (Departemen Pariwisata, Perikanan dan Kelautan, dll)
- NGO’s dalam bidang lingkungan khususnya di bidang pesisir dan laut
http://pahlano.multiply.com/reviews
PARIWISATA ; MERUSAK ATAU MEMPROTEKSI ?
Oleh : JR Pahlano DAUD
|
|
Tourism contains the seed of its own destruction; tourism can kill tourism, destroying the very environmental attractions which visitors come to a location to experience…
Dengan berakhirnya abad ke-20, industri pariwisata telah menjadi kekuatan ekonomi baru di planet biru ini sekaligus menjadi kekuatan sosial-kultural yang berpotensi merusak, memproteksi atau merubah ekosistem darat maupun ekosistem laut termasuk masyarakat di dalamnya. Peran utama pariwisata sebagai katalisator perubahan dimulai ketika disadari bahwa masyarakat dunia mengeluarkan biaya untuk mengadakan perjalanan .travel. ke tempat tujuannya (lebih dari 25 mil dari tempat tingalnya) melebihi US$ 2 trilyun di tahun 1986, sedangkan anggaran Militer dunia hanya mengeluarkan biaya tidak lebih dari US$ 1 trilyun sampai tahun1987. Jumlah turis internasional berkembang dari 170 juta di tahun 1971 menjadi 635 juta di tahun 1998. Di tahun 2000, 700 juta orang mengadakan perjalanan ke luar negeri dan 62 persen diantaranya untuk berekreasi dan bersenang-senang (leisure). Seiring dengan berkembangnya teknologi penerbangan dengan bertambahnya jumlah seat penumpang pesawat serta fasilitas pendukung perjalanan lainnya (teknologi komputer dan internet), maka pariwisata dunia secara umum diperkirakan akan terus mengalami peningkatan. Organisasi Pariwisata Dunia (WTO, World Tourism Organisation, 2002) memprediksi di tahun 2020 sebanyak 1,5 milyar turis akan menghabiskan US$ 2 trilyun atau lebih dari US$ 5 milyar setiap hari.
Pariwisata menyumbang lebih dari 10 persen dari total GNP (Gross National Product) dunia dan secara langsung maupun tak langsung menampung sekitar 200 juta pekerja baru. Secara global maupun dalam skala nasional, pariwisata merupakan sektor ekonomi penting yang bertumbuh cepat sampai hari ini dan menjadi kontributor GDP (Gross Domestic Product) dari berbagai negara terutama di negara berkembang yang memiliki pulau tropis. Seperti halnya di Karibia, 30-50 persen dari total pendapatannya bersumber dari pariwisata. WTO (2002) mengestimasi pendapatan sektor ini sekitar 25 persen dari total ekspor negara-negara sekitar Pasifik (Pasific Rim) dan lebih dari 35 persen khusus untuk kepulauan Karibia. Pariwisata termasuk satu dari lima kategori ekspor 83 persen negara dunia dan 38 persen diantaranya menempatkan pariwisata sebagai kategori utama. Yang diuntungkan dari bisnis ini umumnya adalah perusahaan penerbangan luar negeri, pemilik hotel dan resort serta supplier import makanan dan minuman.
Hubungan Ketergantungan
Tidaklah sulit mengamati bagaimana daerah yang memiliki pulau tropis merupakan tujuan utama wisata dunia. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan memiliki garis pantai kedua terpanjang di dunia setelah Kanada plus merupakan pusat keanekaragaman flora dan fauna dunia (Hotspot Sundaland, Walacea, Tropical Wildernes Papua dan Heart of Coral Triangle) (Conservation International, 2002 ; http://www.conservation.org). Khusus Sulawesi Utara yang memang merupakan provinsi pesisir laut terletak sangat strategis pada wilayah ‘Wallacea’ dan diyakini merupakan pusat dari ‘Coral Triangle’ yang memiliki keunikan tersendiri dalam potensi keanekaragaman lautnya (biodiversity). Pariwisata di wilayah pesisir dan laut bersumber pada nilai keanekaragaman hayati, karena semakin tinggi ‘keanekaragaman’ maka semakin tinggi daya jualnya. Keunikan dan keindahan lingkungan alam tropis ini merupakan sumberdaya potensial penting yang kita miliki dibanding daerah dan negara lain. Tidak mengherankan obyek pengembangan pariwisata selayaknya bertumpu pada lingkungan ekosistem pesisir dan laut seperti aktifitas rekreasi Skin/SCUBA diving, Kayaking, dsb. Sebagai multiplier effect bagi pembangunan kelautan, tentunya keberlanjutannya tak lepas dari ketergantungan usaha pariwisata terhadap lingkungan tersebut. Sehingga kelestarian sumberdaya dan keanekaragaman hayati di dalamnya perlu dipertahankan dan dijaga keberadaanya.
Industri pariwisata umumnya didasarkan atas ketersediaan sumberdaya alam seperti udara, daratan dan air. Ekosistem alam akan rusak jika perencanaan, pengembangan dan pengoperasiannya tidak diatur dengan pantas. Di lain pihak jika dikembangkan secara berkelanjutan, pariwisata dapat menjadi kekuatan positif bagi konservasi lingkungan. Hubungan antara pariwisata dan lingkungan selalu diterima sebagaimana adanya dan jarang diamati secara mendalam. Hal ini mungkin karena pariwisata kelihatan sebagai industri yang tidak berasap yang merupakan jasa pelayanan dan umumnya tidak memilki produk. Bagaimanapun juga, pariwisata dan berbagai aspek pembangunan lainnya memiliki andil yang sangat besar terhadap perubahan lingkungan. Bagaimana cara manusia menghargai lingkungan, bagaimana cara dimana manusia menggunakan sekaligus mengabaikannya, dan bagaimana cara dimana manusia berusaha melindunginya terus-menerus senantiasa akan tetap mengalami perubahan ruang seiring berjalannya waktu.
Satu diantara sekian karakter dari pariwisata adalah bahwa pariwisata sangat tergantung pada kebersihan atau lingkungan yang asli dan alami. Hal ini mengarah pada argumen bahwa pariwisata, karena itu, harus membenahi diri secara alami dengan konsep pembangunan berkelanjutan (‘mass’ ke ‘soft tourism’). Semenjak hal tersebut digaungkan dan dipromosikan untuk memproteksi dan melestarikan lingkungan, maka suksesnya pembangunan berkelanjutan khususnya pariwisata sangatlah bergantung pada kualitas lingkungan. Meskipun terdapat beberapa kategori pariwisata yang kurang hubungannya dengan lingkungan, tapi secara umum kenyamanan berwisata tetap tergantung pada lingkungan yang bersih baik di pemukiman maupun di pusat kota. Pada saat turis berada di tempat tujuannya, mereka akan terusik dan tergangu jika terlihat kesemrawutan, udara yang kotor/berasap mengiringi perjalanannya, tidak tersedianya sarana pendukung yang layak, sampah dimana-mana bahkan sampai pada obyek wisata yang dituju (plastic fish). Dari tinjauan ekologis, hal inipun secara langsung maupun tidak langsung berhubungan erat dengan keberadaan lingkungan. Satu yang tak dapat dipungkiri bahwa pariwisata seperti berwisata di wilayah pesisir dan pulau memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan dan kebersihan air laut. Yang pasti banyak hotel dan resort walaupun sifatnya massal (mass tourism resort) dan daerah tujuan lain setidak-tidaknya telah mengklaim lokasinya dengan keberadaan lingkungan yang alami. Faktor-faktor lingkungan yang umum seperti keberadaan pantai dan matahari tropis yang hangat dapat menarik turis. Turis tak akan datang kembali jika daerah tujuan tersebut telah tercemar, kotor dan tidak menarik lagi. Hal yang ingin ditekankan disini, bahwa pariwisata sangat bergantung dan membutuhkan lingkungan yang besih, alami dan asli sesuai keinginan turis. Hal ini juga tentunya seiring dengan keinginan kita masyarakat yang menghendaki adanya kebersihan, ketertiban dan keharmonisan dengan lingkungan.
Turis tidak hanya tertarik pada perspektif mengenai keanekaragaman dan keunikan biota ataupun banyaknya mall untuk berbelanja yang dimiliki, namun yang lebih penting bagaimana proses dan hasil dari lingkungan alam serta kaitannya dengan manusia yang mendiami dan menggunakan lingkungannya. Keteraturan, kebersihan kota dan lingkungannnya merupakan cermin dari masyarakat/manusia yang mendiaminya. Hal ini akan berdampak pada keberlangsungan keanekaragaman hayati di wilayah pesisir yang menunjang kesimbangan sistem ekologis. Kombinasi dari hal tersebut juga tentunya akan mengguntungkan bagi keberlangsungan usaha pariwisata itu sendiri. Memang kegiatan pariwisata dan hubungannya dengan lingkungan hanya disinggung dan mendapat perhatian yang sedikit dari kebijakan pemerintah, dengan fakta bahwa pariwisata lebih didominasi oleh kepentingan pribadi daripada peraturan dan kebijakan pemerintah Mengejar keuntungan ekonomi (PAD) semata, dan mengabaikan nilai ekologi/lingkungan. Hal ini terjadi, selain kurangya perhatian (alasan) juga tak lepas dari kurangnya pengetahuan (karena memang .tidak tahu), keterbatasan ilmu khususnya ekologi dan lingkungan dari para pengambil keputusan baik di pemerintahan maupun para wakil rakyat kita. Bagaimanapun lingkungan hidup kita perlu mendapat perhatian serius karena kita hidup dan tergantung didalamnya.
Tekanan dan Ancaman
Kegiatan pariwisata selain menguntungkan dapat juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sumberdaya alam, baik sebelum dan di saat beroperasi. Hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasi di berbagai jurnal internasional mengindikasikan bahwa pariwisata memiliki dampak yang nyata terhadap perubahan atau kerusakan lingkungan. Proses dimana pariwisata dapat mempengaruhi lingkungan alami hampir tidak berbeda dengan proses lain akibat dampak manusia terhadap lingkungannya sepanjang waktu (anthropogenic) secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruh mendasar yang umum dilakukan manusia adalah seperti pencemaran (sampah, limbah rumah tangga, limbah bahan bakar), konsumsi (koleksi, berburu dan memancing), kebakaran hutan, .trampling. menginjak-injak tumbuh-tumbuhan atau hewan pada habitat tertentu seperti di hutan maupun pada ekosistem pesisir serta memodifikasi habitat darat maupun laut untuk pembangunan (reklamasi dan erosi). Khusus di lingkungan daerah pesisir, aktifitas rekreasi skin/SCUBA diving (recreational diver) juga turut memberi andil terhadap kerusakan ekosistem terumbu karang. Pembangunan fasilitas wisata diikuti dengan meningkatnya aktifitas transportasi laut (hilir-mudik perahu motor) secara tidak langsung berdampak negatif pada organisme laut lewat sedimentasi, polusi dan penyuburan nutrient.
Badan dunia untuk lingkungan (UNEP/United Nations Environment Programme, 2003) menguraikan fakta-fakta umum bagaimana pariwisata dan aktifitas rekreasi dapat menghasillkan beragam tekanan pada lingkungan dan sumberdaya alam, seperti :
- Eksploitasi berlebihan (over-exploitation) dari sumberdaya alam seperti penggunaan ruang . di laut dan di darat, air minum, api, dll.
- Degradasi estetika dari ruang (reklamasi, pengerukan, siltasi, konstruksi yang tidak terkontrol dan illegal)
- Pencemaran sumberdaya perairan (air tawar maupun air laut) yang secara langsung maupun tidak langsung menurunkan kualitas perairan karena limbah buangan, demikian juga dampak dari sarana transportasi, kapal, aktifitas bongkar muat serta kecelakaan laut.
- Pengelolan sampah dan limbah yang tidak layak (dapat pula menyebabkan pencemaran udara).
- Peningkatan pencemaran suara dan udara seperti keributan lalulintas darat dan laut (kebisingan) dapat mempengaruhi biota.
- Kerusakan warisan alam dan budaya disebabkan kunjungan turis secara massal dalam jumlah yang banyak (pencemaran budaya) disertai pengoleksian spesies endemik.
Banyak daerah tujuan wisata di seluruh dunia tidak berdaya dengan masalah-masalah tersebut. Pada saat siklus perkembangan pariwisata berada pada puncaknya, permasalahan tersebut sering diabaikan dan dilupakan.
Memang ancaman tersebut tidak hanya disebabkan oleh aktifitas pariwisata dan rekreasi semata namun hal ini telah umum terjadi akibat aktifitas manusia untuk pembangunan dan eksploitasi sumberdaya alam. Seperti halnya pencemaran yang juga tidak mengenal batas negara. Bahan kimia yang digunakan ribuan kilometer jaraknya dari daerah Artik dan Antartika dapat ditemukan di darah pada beberapa hewan asli disana. Bahan kimia ini dapat menyebabkan masalah mutasi dan fertilisasi, fakta ini terlihat pada organ reproduksi ikan, alligator dan beruang kutub. Dan hal ini berdampak juga pada manusia, dimana air susu ibu akan lebih dioksin pada bayi. Salah satu contoh kasus pencemaran yang terkenal yaitu pencemaran air raksa khususnya metil merkuri (Hydragyricum (Hg)) di Minamata, kota kecil di pantai barat pulau Kyushu, Jepang. Dimana pada tahun 1956-1960, lebih dari 3.000 penduduk di sana meninggal akibat makan ikan yang tercemar dan dampaknya sampai saat ini masih dirasakan. Hal ini perlu diwaspadai mengingat pencemaran laut khususnya pencemaran logam berat seperti merkuri ataupun sianida akibat penambangan emas (apalagi yang tidak terkontrol), marak terjadi di beberapa tempat di Sulawesi Utara. Bahan pencemar yang umumnya berasal dari limbah rumah tangga, limbah pabrik kertas, buangan termis, limbah pabrik bahan makanan dan limbah industri organik lain atau sisa . sisa pengolahan bahan organik akan terkontaminasi ke perairan, terakumulasi dalam tubuh organisme (biomagnifikasi) kemudian akan terbawa ke dalam sistem rantai makanan. Apalagi dengan sampah-sampah yang lebih berbahaya dan yang tidak bisa terurai (non-biodegradable) seperti plastik, serat-serat sintetik, pestisida, minyak bumi, senyawa-senyawa logam berat dan senyawa-senyawa lain yang umumnya dihasilkan industri modern yang setiap saat bertambah banyak macamnya.
Pada prinsipnya, bahan pencemar yang masuk ke lingkungan walaupun melewati berbagai perlakuan tetaplah merupakan sampah dan hal ini merupakan pencemaran. Ini terus menumpuk seiring dengan berjalannya waktu, sampai pada suatu saat manusia menyadari dan merasakan dampak negatif yang diakibatkannya. Walaupun banyak fakta bahwa pencemaran sangat merugikan manusia, namun pengunaan pestisida diseluruh dunia telah meningkat 26 kali pada 50 tahun terakhir ini, demikian juga pencemaran di wilayah pesisir dan laut. Secara global, karbondioksida hasil aktifitas manusia selama dua abad terakhir ini melalui aktifitas pembakaran dan industri, ternyata telah diserap lautan sebesar 48 persen dari CO2 yang kita lepaskan ke atmosfer bumi. Untuk sementara hal ini baik bagi penghuni daratan, namun telah menyebabkan cangkang hewan laut seperti koral, siput, dan plankton berkurang jumlah kalsiumnya antara 25 hingga 45 persen (Journal of Science, 2004). Pengrusakan atau modifikasi habitat juga secara terus-menerus terjadi di dunia. Ketika hal ini terjadi berbagai jenis organisme tidak tahu bagaimana bereaksi dan kehilangan habitat adalah penyebab utama hilangnya berbagai macam spesies.
Dari berbagai ancaman dan permasalahan tersebut, lepas dari sumber aktifitas apa yang menyebabkanya, namun pada akhirnya tatanan lingkungan akan berubah sehingga kualitas menurun dan lingkungan menjadi kurang atau tak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya. Lingkungan menjadi rusak, dan terjadi kepincangan ekologi dimana beberapa habitat alami terganggu atau hilang seiring dengan punahnya biota di dalamnya. Susunan rantai makanan di alam berubah, dan segalanya pasti berubah serta berdampak pada manusia sebagai pemakai akhir sumberdaya. Hilang dan punahnya keanekaragaman sumberdaya alam jelas merupakan tragedi bagi peradaban manusia. Para ilmuwan dunia memperkirakan sekitar 5 sampai 15 juta spesies dari tumbuh-tumbuhan (300,000 jenis), hewan (4-8 juta insekta dan 50,000 vertebrata (10,000 jenis burung dan 4,000 jenis mamalia)) dan mikroorganisme berada di bumi ini, dimana hanya 1,5 juta spesies telah teridentifikasi dan diberi nama. Hampir seluruh spesies hewan dan tumbuhan dewasa ini dalam status terancam karena aktifitas manusia. Data terbaru badan dunia untuk konservasi sumberdaya alam (IUCN/The International Union for Conservation of Nature, 2005) pada daftar merahnya mencatat dari total 1.544.441 spesies yang telah diketahui, 12,259 spesies terancam bahaya kepunahan (threatened species). Sebanyak 2,187 spesies masuk dalam kategori kritis (critically endangered), 2,922 spesies terancam (endangered) dan sebanyak 6,709 spesies mudah terkena ancaman (Vulnerable). Di Indonesia, 794 spesies terancam punah yang terdiri dari 147 spesies mamalia, 114 burung, 28 spesies reptil, 91 spesies ikan, 3 spesies moluska, 28 spesies invertebrata serta 383 spesies tumbuh-tumbuhan. IUCN mencatat 966 spesies dunia yang terdiri dari 106 spesies tumbuhan dan 860 spesies hewan telah punah dengan faktor utama disebabkan oleh karena punahnya habitat dari spesies tersebut (85 persen). Ekosistem pesisir dan laut seperti terumbu karang saat ini banyak mengalami kerusakan terutama yang berada di dekat perkotaan akibat dikonversi dan direklamasi. Sekitar setengah dari hutan alami dunia telah hilang, hutan tropis yang memiliki setengah dari total spesies dunia juga hilang sekitar 17 juta hektar tiap tahunnya dan ini menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati secara dramatis.
Sekarang ini, memang telah ada beberapa daerah yang dilindungi berupa taman-taman nasional dan tempat perlindungan satwa liar (umumnya terdapat di daratan). Hanya 3 persen (5 juta km persegi) saja dari total daratan dunia (148 juta km persegi), dan hal ini belumlah cukup. Badan-badan dunia untuk konservasi, lingkungan dan perlindungan alam seperti IUCN (World Conservation Union), UNEP (United Nations Environment Programme) dan WWF (World Wide Fund for Nature) telah mengidentifkasi beberapa ekosistem yang sangat mendesak untuk dilindungi khususnya ekosistem estuari, mangrove, hamparan lamun dan terumbu karang. Ekosistem ini merupakan ekosistem di wilayah pesisir seperti di daerah kita ini yang sangat vital dan perlu mendapat perhatian. Tingkat eksploitasi dari beberapa hewan dan tumbuhan dewasa ini sangat tinggi demikian pula perdagangannya, bersama dengan faktor lain seperti tekanan dan hilangnya habitat mampu merusak populasi dan membawa spesies menuju ambang kepunahan. Walaupun sekarang ini terkontrol dengan peraturan dari CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) namun permasalahan kerusakan lingkungan tetap saja berlangsung.
Berbasis Pemeliharaan Lingkungan ‘Sustainable Way’
Dengan berbagai alasan ilmiah, ekonomi, estetika dan etika, kesadaran lingkungan masyarakat diharapkan dapat membantu usaha melindungi dan melestarikan lingkungan alam dari konsekwensi negatif akibat ulah manusia. Pariwisata dinilai merupakan industri yang tak berasap, namun tak dapat dihindari fakta dimana pembangunan hotel, marina dan pengoperasian fasilitas wisata secara mendasar merubah lingkungan dan komunitasnya. Dalam strategi keberlanjutan pembangunan, secara garis besar perlu digaris bawahi pertanyaan mengenai apa yang akan manusia buat untuk memuaskan kebutuhannya dan meningkatkan mutu kehidupan tanpa mengetahui kapasitas bumi untuk mendukungnya bagi generasi mendatang ?
Semenjak awal tahun 1970-an pembangunan berkelanjutan telah menjadi kesatuan konsep untuk perencanaan lingkungan. Walaupun demikian, dalam pelaksanaanya masih kurang dipahami. Konsep tersebut menjembatani hubungan antara konservasi lingkungan dan kualitas hidup sosial-ekonomi tetapi tetap meninggalkan isu perdebatan mengenai bagaimana keseimbangan pemanfaatan yang berkelanjutan atau bagaimana nilai suatu lingkungan. Berbagai organisasi dunia menyangkut pariwisata dan lingkungan telah mengadakan berbagai seminar, konvensi dan pertemuan serta berhasil menyepakati bahwa pariwisata hendaknya merangkul prinsip-prinsip berkelanjutan dengan menghargai daya dukung lingkungan (carrying capacity), tanggungjawab sosial dan kesatuan aktifitas pariwisata dengan keinginan penduduk lokal. Tourism Concern (TC) dan Worlwide Fund for Nature (WWF) mendefinisikan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai pariwisata dan infrastrukturnya yang :
- Beroperasi dengan kapasitas alami untuk regenerasi dan masa depan produktifitas alam, sosial dan budaya;
- Mengakui kontribusi dimana masyarakat dan komunitas, kebiasaan dan gaya hidup sekarang dan yang akan datang menjadi pengalaman bagi pariwisata;
- Menerima bahwa masyarakat memiliki pembagian yang adil dan wajar dari keuntungan pariwisata
- Diarahkan dari yang ‘berkepentingan’ kepada masyarakat dan komunitas di sekitar wilayah wisata khususnya.
Lewat usaha yang berkelanjutan diharapkan nantinya aktifitas pariwisata menjadi alat informasi pengetahuan, mendukung kesatuan ekosistem, memberi keuntungan bagi penduduk, memelihara lingkungan dan menghormati budaya serta tradisi lokal. Ukuran suksesnya pariwisata bukan hanya jumlah pengunjung belaka (kuantitas) tetapi oleh lamanya tinggal, uang yang dipakai selama kunjungan dan kualitas pengalaman (kualitas). Pada akhirnya dicapai kepuasan, memberi gairah kepada turis dengan membawa pengetahuan baru di tempat asalnya dan membagi cerita kepada temantemannya apa yang diperolehnya. Hal ini tentunya akan menarik pengunjung baru dan akan tetap memberi peluang bagi kelanjutan bisnis pariwisata terus menerus. Prinsip dari pengembangan pariwisata berkelanjutan dinyatakan dengan pengunaan secara optimal sumberdaya alam dan budaya dalam kerangka keseimbangan dan menyokong pengembangan perekonomian nasional secara keseluruhan. Menyediakan kesan khusus bagi turis di satu sisi, dan disisi lain meningkatkan kualitas kehidupan penduduk lokal. Ini bisa dicapai hanya dengan kerjasama permanen antara pemerintah, sektor swasta dan penduduk lokal. Pariwisata berkelanjutan adalah industri yang diusahakan menekan dampak negatif pada lingkungan dan budaya lokal, dengan membantu meningkatkan pendapatan, pekerjaan, dan konservasi ekosistem setempat. Hal ini merupakan pariwisata bertanggungjawab yang sensitive terhadap nilai-nilai ekologi dan budaya seperti ‘ecotourism’.
Ecotourism atau eko-wisata atau pariwisata ekologi di sub-kategorikan dari pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) atau salah satu segmen pasar dari pariwisata berbasis lingkungan alam. Pariwisata berbasis lingkungan alam (pariwisata hutan/pariwisata bahari) hanya merupakan aktivitas kunjungan ke tempat alamiah seperti melihat burung di hutan atau biota unik lainnya pada ekosistem pesisir (seperti rekreasi SCUBA diving). Sedangkan ‘ecotourism’ memberi keuntungan bagi lingkungan, budaya, dan ekonomi komunitas lokal seperti mengamati burung atau biota unik lainnya dengan ‘guide’ orang lokal, tinggal bersama penduduk lokal atau pondokan alami (eco-lodge) yang disediakan penduduk masyarakat dan memberi kontribusi ekonomi bagi penduduk local (eco-charge). Haruslah dibedakan antara konsep dari ‘ecotourism’ (wisata ekologi) dan ‘sustainable tourism’ (pariwisata berkelanjutan), dimana pengertian ‘ecotourism’ merujuk pada segmen dari sektor pariwisata, sedangkan prinsip ‘sustainability’ diterapkan pada segala tipe aktifitas, operasi, pembuatan/pendirian dan proyek pariwisata termasuk bentuk yang konvensional maupun alternatif.
‘Ecotourism’ mutlak memperhatikan pemeliharaan lingkungan alam (conservation), bukan sebaliknya mengubah keaslian alam sehingga menganggu keseimbangan alam. Pemahaman pariwisata ekologi adalah untuk menyokong atau menopang keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan alamnya. Kualifikasi aktivitas dalam ecotourism senantiasa berorientasi terhadap cara-cara pengembangan dan pemeliharaan keutuhan alam yang berkelanjutan. United Nations of Environment Programme (UNEP, 2003) telah merangkum karakteristik umum mengenai ‘ecotoursim’ yaitu :
1. Berdasar atas bentuk pariwisata alam dengan motivasi utama turis adalah untuk pengamatan dan mengapresiasi serta menghargai alam sama seperti budaya tradisional dalam kesatuan daerah alami, seperti kesatuan ekosistem pulau.
2. Berisi pendidikan dan interpretasi mengenai obyek alam yang dijadikan target (misalnya pada objek alam ekosistem hutan, gunung, pulau atau ekosistem pesisir dan laut).
3. Secara umum memiliki kelompok kecil turis yang diorganisasi oleh sekelompok kecil specialist dan bisnisnya dimiliki dan dijalankan orang lokal. Operator dari luar negeri dengan berbagai ukuran juga diatur, dioperasikan dan/atau dipasarkan dalam kelompok-kelompok kecil yang tentunya bekerjasama dengan penduduk setempat.
4. Seminim mungkin mengurangi dampak negatif pada lingkungan alam dan sosial-budaya lokal.
5. Mendukung perlindungan daerah alam.
Sebagai sarana pengembangan, ‘ecotourism’ dapat memajukan 3 tujuan utama dari konvensi keanekaragaman biologi (Convention on Biological Diversity), yaitu :
· Melestarikan keanekaragaman biologi (dan budaya), dengan penguatan sistem pengelolaan daerah yang dilindungi (public/private) dan meningkatkan nilai suatu ekosistem ;
· Mempromosikan pemanfaatan keanekaragaman berkelanjutan, dengan pemerataan pendapatan, pekerjaan dan kesempatan berusaha dalam bidang ‘ecotourism’ dan jaringan usahanya ; dan
· Membagi keuntungan yang sama dari pengembangan ‘ecotourism’ dengan komunitas dan penduduk lokal/asli, seperti dengan cara menerima persetujuan penduduk lokal dan partisipasi penuh dalam perencanaan dan pengelolaan usaha/bisnis ‘ecotourism’.
Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, ‘ecotourism’ telah terbukti menjadi alat yang efektif bagi konservasi jangka panjang bagi keanekaragaman hayati disamping usaha-usaha lainnya. Bagaimanapun ‘ecotourism’ telah bergerak maju bagi industri pariwisata di negara pesisir seperti di Malaysia, Australia, beberapa Negara Afrika, Meksiko, Jepang, Maldive dan Negara-negara di Karibia. Bagi keberlangsungan aktifitas ‘ecotourism’ diperlukan pengaturan yang pantas dan penanganan khusus seperti pengaturan pada ekosistem yang asli dan dilindungi (Taman Nasional atau Cagar alam). Karena dampak dari ‘ecotourism’ itu sendiri akan lebih parah dari batasan pariwisata pada umumnya . Hal ini termasuk pengalaman belajar/interpretasi operator ‘ecotourism’, pengaturan jumlah kelompok turis dalam skala kecil, dan sensitifitas terhadap ketegangan dengan pemilik dan penghuni komunitas setempat khususnya masyarakat lokal.
Beberapa penyimpangan dari tujuan ‘sustainable way’ dan ’ecotourism’ itu sendiri sering terjadi hanya karena mengejar keuntungan ekonomi semata. Banyak praktisi pariwisata mengklaim dan membesar-besarkan kerjasamanya dalam perencanaan dengan menjamin dan mendukung keberlanjutan kelestarian lingkungan, namun pada kenyataanya mengancam ekosistem, budaya, perekonomian dan sumberdaya masyarakat lokal. Beberapa kritik untuk eco-tourism seperti ini dikenal sebagai ‘eco-façade’ dalam praktek eksploitasi sumberdaya. Eco-tourism juga kedengarannya ‘ramah’, namun yang sering menerima dampak serius adalah pengambilalihan teritorial ‘alami’ dari Taman Nasional, Cagar alam atau daerah perlindungan lainnya yang dipaketkan bagi ‘ecotourist’ sebagai pilihan utama tanpa alternatif lain. Seperti halnya aktifitas wisata pesisir dan laut ; skin/SCUBA diving yang mengantungkan obyek wisata alamnya hanya pada ‘diving-diving point’ yang memang secara alamiah telah ada. Ironisnya, banyak operator-operator diving menggunakan daerah konservasi seperti di Taman Nasional Bunaken sebagai ajang pelatihan selam. Di mana, penyelam-penyelam rekreasi ini menggunakan sumberdaya alam yang telah ada tersebut untuk aktivitas latihan atau ‘pre-dive’ bagi penyelam pemula. Yang tidak diketahui masyarakat, sebagian besar turis yang datang ke Indonesia sebelumnya bukan penyelam. Mereka tertarik datang disebabkan karena secara umum murah dan mudah memperoleh sertifikasi penyelam secara langsung berekrasi pada lokasi wisata yang dituju. Penyelam pemula sangat beresiko menggangu bahkan merusak biota laut. Dengan ‘bouyancy’ yang terbatas dapat secara langsung mematahkan karang ataupun mengangkat sediment. Pengambilan foto bawah air dengan menggunakan ‘flash’ yang berlebihan juga dapat merusak penglihatan beberapa ikan karang. Memang diperlukan pembatasan mengenai hal ini dan ini kembali pada bagaimana operator wisata mencari alternatif tempat pelatihan dan menerapkan aturan bagi penyelam rekreasi sesuai dengan yang dikeluarkan federasi selam dunia (golden rules World Underwater Federation/CMAS).
Berbagai aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat local dipengaruhi aktifitas pariwisata. Pekerjaan yang ada hubungannya dengan pariwista memonopoli komunitas lokal dan mereka sering hanya dibayar dengan gaji rendah sebagai ‘guide’, buruh, penjaja makanan dan souvenir, dan hal inipun tidak berlangsung sepanjang tahun. Yang diuntungkan sama seperti pariwisata konvensional lainnya yaitu jasa penerbangan luar negeri, operator wisata dan pengembang yang terkait yang umumnya datang dari Negara maju. Mega-resorts, termasuk hotel yang ‘lux’, condominium (daerah yg dikuasai dan diperlakukan sebagai milik sendiri), dan shopping centres (Mall) meningkat pembangunannya dalam daerah perlindungan dengan mengatasnamakan ‘ecotourism’. Hal ini merupakan `eco-terrorism’, dan mengancam ekosistem dan lingkungan seperti pembangunan daratan buatan atau marina (reklamasi) yang jelas memusnahkan kehidupan tumbuhan dan organisme di dalamnya. Demikian pula pengrusakan budaya lokal yang sering terjadi seiring dengan kerusakan ekosistem lingkungan.
Memang, industri pariwisata dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan perekonomian negara, sekaligus berpotensi memproteksi lingkungan. Namun lebih dari itu, pariwisata dan aktifitas pembangunan lainnya dapat menjadi kekuatan besar yang merusak sumberdaya alam dan lingkungan, termasuk manusia di dalamnya. Pariwisata sangat tergantung pada lingkungan, maka tidak mengherankan berbagai macam usaha dari organisasi pariwisata dunia dan juga organisasi lingkungan mendengung-dengungkan mengenai pembangunan yang berkelanjutan. Badan dunia pun seperti PBB di tahun 2002 telah menerima usulan dan menjadikan tahun tersebut sebagai tahun bagi ‘Ecotourism’ (International Year of Ecotourism), hal ini juga sebagai wujud usaha perlindungan lingkungan. Namun semua usaha ini akanlah sia-sia tanpa kesadaran masyarakat, yang ‘berkepentingan’, dan teristimewa pemerintah untuk lebih menghargai lingkungan akan memberi nilai bagi keberlangsungan pembangunan itu sendiri. Sebagaimana kita menghargai karya cipta orang lain maka akan lebih mulia lagi jika kita lebih menghargai lingkungan alam karya ciptaan TUHAN.